Bayar UKT Pakai Pinjol, Pakar Unair: Semakin Menyulitkan Mahasiswa

Bisa pakai solusi lain

Surabaya, IDN Times - Fenomena membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang belakangan terjadi mendapat sorotan dari pakar Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Airlangga (Unair), Dr Imron Mawardi SP Msi. 

UKT memang merupakan  biaya yang wajib mahasiswa bayar dalam setiap semester di perguruan tinggi. Besarnya tergantung dengan golongan UKT mahasiswa yang bersangkutan. Tak jarang mahasiswa harus membayarkan UKT dengan jumlah besar dan di luar batas kemampuannya. 

Salah satu perguruan tinggi di Indonesia, Institut Teknologi Bandung (ITB) bahkan kemudian mengusulkan pembayaran UKT via Pinjaman Online (Pinjol). Mereka menggandeng  perusahaan finansial, PT Inclusive Finance Group atau Danacita. Bukannya meredakan masalah. Langkah itu justru menyebabkan kericuhan di kalangan mahasiswa dan publik. 

Menurut Imron, meskipun membantu di awal, solusi jangka pendek ini berpotensi menjebak mahasiswa dalam lingkaran utang. Apalagi, bunga pinjaman yang cukup fantastis. 

“Kalau mahasiswa kesulitan, kemudian diberikan pinjaman dengan bunga, maka akan semakin menyulitkan mahasiswa tersebut. Mereka yang kesulitan finansial justru makin sulit karena nilai pembayarannya menjadi lebih besar,” ujar Imron.

Seperti yang diterapkan di Danacita, Bunga yang tetapkan sangat tinggi, yakni sekitar 1,75 persen flat per bulan atau setara dengan 21 persen per tahunnya. Jika bunga flat tersebut dikonversi ke bunga efektif layaknya bunga kredit pemilikan rumah, maka setara dengan 42 persen. Hal tersebut tiga kali lipat jika dibandingkan dengan bunga KPR.

“Adanya pinjol tersebut dapat bernilai baik, tetapi bukan untuk mahasiswa yang kesulitan," kata Imron. 

Menurut dia, pinjaman dengan bunga tinggi lebih cocok bagi pekerja yang ingin melakukan sertifikasi, mengikuti kursus, dan lain sebagainya. Sebab, pinjaman tersebut untuk meningkatkan pendidikannya karena belum memiliki kesiapan dana.

"Sekali lagi, bukan untuk mahasiswa yang kesulitan membayar UKT,” tegas jelas dosen FEB tersebut.

Imron bilang, semestinya perguruan tinggi dapat memberikan solusi terbaik tanpa adanya bunga. Salah satunya,  menyediakan pembayaran dengan cicilan.

"Perguruan tinggi dapat bekerja sama dengan lembaga sosial, sehingga dapat memberikan bantuan," jelas dia. 

Di Unair, mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam membayar UKT dapat mengajukan angsuran pembayaran dan itu tanpa bunga. Selain itu, terdapat Pusat Pengelolaan Dana Sosial (Puspas) yang didirikan untuk membantu mahasiswa dan staf yang kesulitan.

"Sumber dananya berasal dari sumbangan alumni, orang tua, dan sumbangan masyarakat tanpa mengikat,” terang dia.

Ia menyebut, alternatif lainnya adalah menggunakan dana pendidikan yang bersifat abadi yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). LPDP saat ini mengelola dana sebesar Rp140 triliun.  "Dana tersebut terus bertambah setiap tahunnya berkat hasil investasi dan tambahan dana abadi pendidikan yang dialokasikan melalui APBN," pungkas dia. 

Baca Juga: Apa Itu Student Loan? Mencuat saat Heboh Bayar UKT Pakai Pinjol

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya