Bawaslu Selidiki 5 Pegawai Kontrak Pemkot Surabaya Nyaleg

Bawaslu belum bisa jelaskan detailnya

Surabaya, IDN Times - Lima orang tenaga kontrak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya disebut masuk daftar bakal calon legislatif. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Kota Surabaya pun melalukan penyelidikan atas temuan tersebut. 

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan Badan Kepegawain Daerah (BKD). Ia masih menggali informasi mengenai lima tenaga kontrak teesebut. 

"Beberapa hari ini kami minta keterangan ke BKD perihal informasinya," ujar Agil, Selasa (26/9/2023).

Kendati demikian, dirinya belum dapat menyebut nama-nama tenaga kontrak yang masuk daftar bakal calon legislatif itu. 

"Kami belum bisa menyampaikan," ujarnya.

Sementara terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri agar tak terlibat politik, pihaknya telah mempersiapkan langkah sosialisasi. Sosialisasi ini berdasakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

"Kita sosialisasikan kode etik ASN pada saat Pemilu 2024 nanti," ungkap Agil. 

Kemudian, dirinya juga akan membuat imbauan kepada Wali Kota Surabaya dan BKD agar menyampaikan ketentuan-ketentuan Pemilu kepada ASN. Hal ini agar ASN selalu ingat tentang netralitasnya. 

"Pembina kepegawain menyampaikan secara keseluruhan, kami Bawaslu hanya menyampaikan dan membuat imbauan. Kami susun formula yang tepat untuk menjaga stabilisasi di Kota Surabaya," pungkas dia. 

Baca Juga: 5 Pegawai Pemkot Surabaya Ketahuan Nyaleg

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya