Bareskrim Ungkap Korupsi di RSUD Dr Soewandhie Surabaya

Kerugian Rp13 miliar

Surabaya, IDN Times - Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus korupsi alat kesehatan (alkes) yang melibatkan RSUD Dr M Soewandhie Surabaya. Kerugiannya mencapai Rp13 miliar lebih. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus ini terjadi pada 2012 silam. Kasus tersebut melibatkan seorang dokter berinsial PR yang saat itu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di RSUD Dr M Soewandhie. 

"Bahwa pada tahun 2012 RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya telah melakukan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan, dengan menggunakan DPA SKPD Daftar Pelaksanaan Anggaran tahun anggaran 2012," ungkapnya. 

Dengan rincian dana alat kesehatan Cath Lab Rp 17.050.000.000 dan CT Scan Rp 14.500.000.000. Pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan CT Scan itu sendiri diawali sejak tahun 2011. 

"Dimana mulai dari tahap perencanaan anggaran, perencanaan lelang, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan dan pembayaran terdapat perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa, di antaranya dengan menunjuk salah satu produk," terang dia. 

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK RI ini sebesar Rp 13.213.174.883. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 16 Januari 2024. 

Tersangka RP pun dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahaan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Dr Soewandhie, dr Billy Daniel Messakh mengatakan, bahwa kasus tersebut merupakan kasus lama. Saat itu, dirinya belum berada di manajemen RSUD Dr Soewandi. 

"Tahun 2012 saya belum di manajemen," ujar Billy. 

Baca Juga: RSUD dr. Soewandhie Laporkan Pegawainya Sendiri ke Polisi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya