Ayah di Surabaya Banting Bayinya yang Masih Berusia 6 Hari

Tuego rek rek

Surabaya, IDN Times - Ayah di Surabaya berinisial R (29) diduga membanting dan menempeleng anaknya yang nasih berusia 6 hari. Bahkan pelaku diduga kerap mengonsumsi narkotika. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya Ida Widayati mengatakan R kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sehingga, emosi pelaku sering tidak terkontrol. "Ekonomi tidak mencukupi karena awalnya jadi tukang galon keliling dan istrinya melipat kertas dari pabrik," ujar Ida. 

Ida menyebut, status pernikahan R dan ibu korban N (27) adalah siri. Selama pernikahan, pelaku juga kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).  

 "Ini suami kedua, (mereka) nikah siri, dengan kondisi begitu sering di-KDRT," ungkapnya. 

R kerap menuduh korban bukan anaknya. Tuduhan itu bahkan dilontarkan pelaku saat korban masih berada di dalam kandungan. "Malam kejadian dituduh anaknya bukan anaknya. Sudah sering, sejak hamil 7 bulan dicurigai sama suaminya," jelasnya. 

Di hari kejadian, korban ditempeleng dan dibanting oleh pelaku. Ini menyebabkan korban mengalami memar. 

"(Korban) memar-memar, tidak sampai dirawat, hasil visum medis tidak ada retak atau apa, tapi memar," kata dia. 

Kini kondisi sang anak sudah membaik. Namun, Air Susu Ibu (ASI) N tak keluar, sehingga DP3A-PPKB membantu memberikan susu formula. Sementara sang ibu pun telah mendapat pendampingan psikologi. 

"DP3A melakukan pendampingan ke korban, didampingi psikolog profesional juga. Di Polda konselor yang dampingi. Ibunya juga didampingi agar tidak terlalu syok," kata dia. 

KDRT bukan hanya dilakukan R kepada N dan anaknya yang masih bayi, melainkan juga dilakukan kepada anak pertama mereka yang masih berusia balita. N sendiri dikarunia 4 anak, dua anak dari suami sebelumya dan dua anak dari R. 

"Anak pertamanya juga (dipukuli), mungkin karena stres gak kerja, sering menyalahkan istrinya, katanya gara-gara kamu (istri) aku gak bisa beli rokok, gak punya uang sering," sebutnya.

Atas hal ini, DP3A-PPKB Surabaya pun mendampingi korban untuk melapor ke Polda Jatim pada Rabu (17/4/2024). R kemudian ditangkap pada Kamis (18/4/2024). "Sudah ditangkap suaminya. Ditangkapnya Kamis (18/4/2024) setelah visum medis, psikiatrik, lalu ditangkap," pungkas dia. 

Baca Juga: 5 Tanda Pasanganmu Berpotensi Melakukan KDRT, Bisa Dikenali!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya