ASN Kena OTT, Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK

Kantor BPPD tetap berjalan normal

Sidoarjo, IDN Times - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Ia mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Ia memastikan BPBD Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan normal. 

Pria yang akrab di sapa Gus Muhdlor ini percaya  KPK bekerja profesional dan transparan. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," ungkapnya. 

Sembari proses hukum berjalanjut, Ia juga memastikan layanan masyarakat di instansi Pemkab Sidoarjo khususnya di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan normal. 

"Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang saat ini sedang ditangani KPK. Termasuk layanan pajak di kantor BPPD," ujarnya, Sabtu (27/1/2024).. 

Gus Muhdlor juga memastikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu Pemkab Sidoarjo mendukung kelancaran proses penyelidikan perkara yang terjadi di BPPD Sidoarjo. 

"Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti," tandas Gus Muhdlor.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menangkap sejumlah orang dalam OTT di Sidoarjo, termasuk diantaranya adalah ASN BPPD Sidoarjo. 

Baca Juga: Wabup Benarkan ASN Sidoarjo Kena OTT KPK

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya