Aliansi Madura Setorkan Laporan Money Politic ke Bawaslu Surabaya

Money politic dilakukan caleg

Surabaya, IDN Times - Aliansi Madura Indonesia (AMI) membuat empat laporan dugaan money poltic atau politik uang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya. AMI pun menggelar demonstrasi di depan Kantor Bawaslu Surabaya, Rabu (21/2/2024). 

Ketua AMI Baihaki Akbar mengatakan pihaknya melaporkan empat kasus dugaan pidana Pemilu dengan nomor laporan 06, 07, 08, 09. Empat laporan itu terkait politik yang dilakukan Calon Anggota Legislatif (Caleg). 

"Kami malaporkan Caleg DPR RI Dapil jatim satu Surabaya-Sidoarjo nomor 2, Caleg DPRD Provinsi Dapil Jatim 1 Kota Surabaya Nomor urut 1, dan Caleg DPRD nomor urut 1 dapil Surabaya 2," ujar Baihaki. 

Pihaknya juga menyerahkan barang bukti berupa uang tunai Rp22.350.000. Ada juga barang bukti berupa spesimen data pemilih serta data penerima money politic

"Ada dugaan keterlibatan dari ketua KPPS dan tim pemenangan caleg tersebut. Caleg tersebut Dapil Jatim 1 Kota Surabaya nomor urut 4 dan Caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 1 nomor urut 5 dari PKB,"  jelasnya. 

Pihaknya meminta agar Bawaslu bekerja secara profesional untuk menangani kasus ini. "Kami minta komitmen, karena kami juga punya hak mengawal pesta demokrasi," terang dia. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya Eko Rinda mengatakan, Bawaslu sudah meminta keterangan terhadap beberapa pelapor dan saksi. Setelahnya, pihaknya bakal memanggil terlapor. 

"Selama ini yang kami panggil pelapor dan saksi, alhamdullilah datang dan semoga yang terlapor juga datang," ujarnya.

Dia merinci empat laporan yang dilayangkan oleh organisasi kemasyarakatan tersebut dalam konteks dugaan praktik politik uang atau money politik. Laporan akan segera ditindak lanjuti. 

"Money politik dari AMI ada empat, kami tindak lanjuti dan sudah registrasi itu empat ini untuk kami penanganan pelanggaran," ujarnya.

Setelahnya proses selesai, pihaknya akan segera mindak lanjuti. Bawaslu siap melimpahkan laporan kepada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Nanti kami tindak lanjuti untuk menyelesaikan klarifikasi, setelah selesai nanti kajian dan kami sampaikan ke Gakkumdu," pungkas dia. 

Baca Juga: Seorang Jaksa di Surabaya Tabrak Penjual Kacang dan 2 Mobil

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya