74 Pelaku Curanmor Surabaya Ditangkap, Beroperasi di Atas Jam 6 Malam

Motore dijogo rek

Surabaya, IDN Times - Dalam kurun waktu dua bulan ada 74 pelaku pencurian motor (Curanmor) yang ditangkap Polrestabes Surabaya. Mereka didominasi residivis atau pelaku yang pernah menjalani proses hukum. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maula mengatakan dari 74 pelaku curanmor itu, pihaknya telah menyita 21 unit motor. Selain itu juga ada 10 STNK yang diamankan.

“Pada September, 33 kasus berhasil diungkap, pada bulan Okbtober ada 49 Kasus, 32 kasus yang berhasil diungkap,” ujar Mirzal dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (7/11/2022).

Mirzal mengatakan, para pelaku biasanya melakukan aksi di atas jam 6 malam. Hampir semua wilayah kota Surabaya menjadi target operasi pelaku. “Modus dari pada pelaku adalah merusak rumah kunci kendaraan bermotor yang diparkir baik di pemukiman, di kosan maupuin di pinggir jalan, kebanyakan di pemukiman,” ungkapnya.

Dari 74 pelaku curanmor itu, hampir semuanya adalah residivis. Beberapa di antara mereka bahkan masih di bawah umur. “Di antaranya juga residivis yang dibawa oleh senior-seniornya, anak di bawah umur sudah kita proses dan kita titipkan ke shelter,” kata dia.

Untuk itu, ia berjanji akan menindak tegas para residivis curanmor. Hal ini agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku curanmor,” tegasnya.

Ia pun memberi tips agar kendaraan tidak mudah dicuri. Pertama memastikan agar kunci tidak tertinggal, kedua menggunakan kunci ganda, ketiga tidak memarkir kendaraan sembarangan, kempat keempat memasang CCTV.

“Menerapkan one gate system, bila kendaraan hilang segera melapor ke polisi dan jadilah polisi bagi diri sendiri,” pungkas Mirzal.

Baca Juga: Polisi Gercep Tangkap Si Kebaya Merah, Curanmor Gimana?

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya