51 Orang Tewas dalam Laka Lantas di Surabaya selama 2024

Tetap berhati-hati rek!

Surabaya, IDN Times - Sepanjang tahun 2024, dari Januari hingga 20 Mei, sebanyak 51 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Meski demikian, angka korban kecelakaan tersebut cenderung mengalami penurunan selama tiga tahun terakhir.

1. Ratusan angka kecelakaan terjadi di Surabaya

51 Orang Tewas dalam Laka Lantas di Surabaya selama 2024Kondisi bus rombongan study tour SMP PGRI 1 Wonosari yang alami kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto. (Dok. PJR Polda Jatim)

Kasatlantas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Pol Arif Fazlurrahman melaporkan, selama lima bulan terakhir ini sudah terjadi 557 kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya. Rinciannya, 140 kasus terjadi pada Januari, 110 kasus pada Februari, 106 kasus pada Maret, 117 kasus pada April, dan 83 kasus pada Mei.

"Jumlah korban meninggal dunia adalah 20 korban pada Januari, 12 korban pada Februari, 8 korban pada Maret, 7 korban pada April, dan 4 korban pada Mei," ujarnya pada Jumat (24/5/2024).

Baca Juga: 5 Penjual Wonton di Surabaya, Kuliner Khas Tionghoa yang Viral

2. Korban tewas mengalami penurunan tiga tahun terakhir

51 Orang Tewas dalam Laka Lantas di Surabaya selama 2024Ilustrasi korban. (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski begitu, tren angka fatalitas akibat kecelakaan di Kota Surabaya menunjukkan penurunan selama tiga tahun terakhir. Pada tahun 2022, tercatat 1.263 kasus kecelakaan dengan jumlah korban tewas sebanyak 189 orang.

Pada tahun 2023, jumlah kecelakaan di Surabaya meningkat menjadi 1.412 kasus, namun angka fatalitas korban tewas turun menjadi 173 orang.

Untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, pihaknya tak henti-hentinya melakukan edukasi kepada masyarakat. Mulai dari sosialisasi, teguran, tilang elektronik atau ETLE hingga tilang konvensional. 

3. Tindakan tegas tilang pelanggar lalu lintas

51 Orang Tewas dalam Laka Lantas di Surabaya selama 2024Satlantas Ketapang juga tilang pengendara yang pakai knalpot brong. (IDN Times/Istimewa).

Lebih lanjut, Arif mengungkapkan, Polresta Surabaya sudah melakukan tindakan tilang terhadap 7.026 pelanggaran,  rinciannya ELTE 2.127 dan tilang konvensional 4.899. Kemudian teguran 10.012 kali. 

"Kami, saya atas petunjuk kapolrestabes, menekankan anggota untuk melakukan tindakan. Baik secara ETLE, tilang manual, atau teguran. Setiap ada pelanggaran harus ditindak. Baik itu tilang atau teguran," pungkas dia.

Baca Juga: Gangster Beraksi di Surabaya, 6 Remaja Bawa Celurit Ditangkap Polisi

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya