13 Hari Parkir Nontunai Diterapkan, Dishub Terima 4 Pengaduan

Masih ada laporan jukir nakal

Surabaya, IDN Times - Penerapan pembayaran parkir menggunakan sistem nontunai di Kota Surabaya telah berjalan kurang lebih 13 hari sejak Kamis (1/2/2024) lalu. Selama 13 hari berlangsung, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya telah menerima 4 pengaduan dari masyarakat terkait juru parkir (jukir) nakal yang menarik parkir tak sesuai dengan tarif. 

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Taroreh mengatakan, empat laporan tersebut berada di Jalan Tunjungan, Jalan Genteng Besar, Jalan Embong Malang dan Jalan Tanjung Anom. Jukir tersebut telah diberi teguran. 

"Kami masih mendapati laporan terkait Jukir nakal atau menarik tarif melebihi tarif dan tidak memberikan karcis. Namun semua sudah kita tindak lanjuti dan akan kita berikan pembinaan terhadap juru parkir yang melakukan pelanggaran," ujar Jeane Selasa (13/2/2024).

Dishub Surabaya juga melakukan evaluasi terhadap penerapan pembayaran parkir nontunai. Hasilnya, masih banyak masyarakat yang memilih membayar dengan sistem tunai.

“Pengguna jasa parkir masih banyak menggunakan pembayaran tunai,” kata Jeane. 

Sejauh ini, masyarakat Surabaya belum siap dengan pembayarannya nontunai. Mereka perlu adaptasi dengan sistem tersebut. 

"Evaluasi penerapan QRIS akan tetap kami lakukan per minggu dan pendapatan sama dengan sebelum pemberlakuan QRIS akan tetapi beberapa masyarakat masih belum siap akan pembayaran QRIS," kata dia.

Soal rencana penambahan lokasi penerapan parkir nontunai, saat ini Dishub Surabaya masih melakukan kajian. Pihaknya kini fokus memaksimalkan implementasi pembayaran nontunai di dua lokasi, yakni di Bali Kota dan Balai Pemuda.

“Kami sedang survei titik-titik yang berpotensi menggunakan nontunai seperti di dua Kawasan Balai Kota dan Balai Pemuda," pungkas Jeane. 

Baca Juga: Parkir QRIS Masih Ditolak Jukir, Dishub Pikirkan Solusinya

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya