1161 Anak di Jatim Alami Kekerasan, Khofifah Buka Hotline 129

602 di antaranya merupakan kekerasan seksual pada anak

Surabaya, IDN Times - Berdasarkan data SIMFONI sepanjang tahun 2022 ada 1161 anak di Jawa Timur mengalami kekerasan. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pun menyediakan Hotline 129 yang dapat dihubungi 24 jam untuk melapor. 

Dari 1161 tersebut, 602 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual pada anak. Kemudian untuk data kekerasan pada perempuan adalah 811 kasus, 164 di antaranya merupakan kekerasan seksual. 

1. Kekerasan anak di Jatim turun, tapi tetap jadi perhatian

1161 Anak di Jatim Alami Kekerasan, Khofifah Buka Hotline 129ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Khofifah mengatakan, memang ada tren penurunan kekerasan seksual pada anak di Jatim tahun 2021 yang sebelumnya tembus 59 persen. Meski begitu, ini harus menjadi perhatian dari semua pihak hulu hilir, preventif dan promotif. 

"Saya sangat prihatin dan mengajak semua pihak bekerja keras untuk mengatasi sampai menghentikan kekerasan seksual pada perempuan dan anak-anak. Prinsipnya kekerasan seksual harus benar-benar diberantas baik terhadap korban anak- anak, perempuan maupun laki laki," ujarnya di tengah kegiatannya di Gedung Negara Grahadi, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga: Pembunuhan Kedung Cowek, Ibu Korban Minta Ibu Pelaku Juga Diusut

2. Khofifah sediakan hotline untuk melapor

1161 Anak di Jatim Alami Kekerasan, Khofifah Buka Hotline 129Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama)

Pihaknya telah menyiapkan hotline SAPA 129 dan nomor WA 0895 3487 71070 yang bisa dihubungi 24 jam. Sehingga ketika ada kekerasan pada anak, siapapun bisa melapor ke nomor tersebut. 

Selain layanan hotline dan WhatsApp, mantan Menteri Sosial RI itu juga mempersilakan masyarakat untuk langsung mendatangi UPT PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur. Kunjungan dapat dilakukan pada hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 di jalan Arjuno No.88, Surabaya.

"Jangan pernah takut melapor. Negara sudah memberikan payung hukum lewat Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS. Maka, segala bentuk kekerasan seksual sudah masuk ke dalam ranah tindak pidana dan harus segera diproses dengan aturan yang ada, siapapun yang terlibat di dalamnya," terang Khofifah. 

3. Pemprov Jatim juga beri layanan lain bagi korban

1161 Anak di Jatim Alami Kekerasan, Khofifah Buka Hotline 129IDN Times/Sukma Shakti

Selain itu, pihaknya juga memberikan informasi hak korban, memfasilitasi pemberian layanan kesehatan, memfasilitasi pemberian layanan penguatan psikologis, memfasilitasi pemberian layanan psikososial rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial dan reintegrasi sosial.

Tak hanya itu, terdapat pula layanan penjangkauan untuk menjangkau korban kekerasan perempuan dan anak yang tidak atau belum mendapatkan akses layanan atau dilaporkan. Hal tersebut dilakukan dengan fasilitas Molin (Mobil Perlindungan) dan Torlin (Motor Perlindungan).

"Kami juga ada layanan hukum, fasilitas penampungan sementara atau rumah aman dengan kapasitas hingga 20 orang yang sedang dalam kondisi terancam, layanan kesehatan, pemberdayaan perempuan, serta rehabilitasi dan pendampingan psikologis oleh psikolog klinis. Semuanya gratis," tuturnya. 

Meski begitu, kekerasan seksual pada perempuan dan anak-anak tidak akan pernah hilang jika masyarakat tidak mau bekerjasama. Sehingga, dirinya berpesan agar semua keluarga senantiasa menghindari kekerasan sebagai penyelesaian masalah sehari-hari. Terlebih, kekerasan seksual yang terjadi pada anak di Jawa Timur banyak terjadi di lingkungan rumah tangga yang pelakunya merupakan orang-orang terdekat korban. 

"Untuk semuanya, saya minta tolong jaga keluarga kita. Berlemah-lembutlah kepada anak dan istri karena itu yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW secara langsung. Ayo kita kerahkan semua tenaga, fikiran, dan waktu kita untuk memastikan mereka aman dan sejahtera," pesannya. 

Baca Juga: Bangkai Paus Balin Dipindah ke Jatim Park 2, Bakal Jadi Koleksi Museum

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya