1 CJH Embarkasi Surabaya Tunda Berangkat karena Hamil

Kehamilan ditunggu 15 tahun

Surabaya, IDN Times - Satu orang calon jemaah haji (CJH) Embarkasi Surabaya menunda berangkat haji karena hamil. Jemaah tersebut telah menanti jabang bayi sejak 15 tahun menikah. 

1. Diketahui saat pemeriksaan kesehatan di AHES

1 CJH Embarkasi Surabaya Tunda Berangkat karena HamilJemaah haji Embarkasi Surabaya kloter 18 (SUB 18) menunggu kepulangan di Bandara Jeddah (IDN Times/Sunariyah)

Sekertaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Abdul Haris mengatakan, CJH tersebut berasal dari kelompok terbang (kloter) 50 asal Kabupaten Bondowoso. Kehamilan diketahui ketika CJH tengah melakukan pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) pada Kamis (23/5/2024). 

"Diketahui (CJH sedang hamil) di sini (ketika di Asrama Haji Embarkasi Surabaya)," ujar Haris, Sabtu (25/5/2024).

2. Usia kehamilan sudah 12 minggu

1 CJH Embarkasi Surabaya Tunda Berangkat karena HamilWanita hamil (Pixabay)

Saat pemeriksaan kesehatan, diketahui ternyata usia kehamilan sudah menginjak 26 minggu. Sehingga CJH tersebut tak bisa berangkat haji, karena berdasarkan ketentuan jemaah haji bisa berangkat saat usia kehamilan 12 minggu. 

"Usia kehamilan sudah lebih dari 26 minggu, karena batasannya bisa berangkat 26 minggu ke bawah," katanya. 

3. Haji ditunda karena bayi telah didamkan 15 tahun menikah

1 CJH Embarkasi Surabaya Tunda Berangkat karena HamilIlustrasi ibu dan bayi baru lahir. Foto: Shutter Stock

Dengan begitu, CJH tersebut harus melakukan penundaan. Apalagi, sang jabang bayi telah ditunggu selama 15 tahun setelah mereka menikah. 

"Ini adalah pilihan karena yang bersangkutan sudah menikah 15 tahun dan baru tahu hamil saat jelang keberangkatan sehingga memilih menunda keberangkatannya," punkas Haris. 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya