Tiga Jambret Dihakimi Massa, Satu Pelaku Masih Berusia 16 Tahun

Korban penjambretan adalah seorang wanita

Lamongan, IDN Times- Tiga remaja asal Kabupaten Gresik babak belur dihakimi massa, Selasa (28/4), malam. Mereka tertangkap menjambret ponsel milik salah seorang perempuan di Jalan Raya Kecamatan Karangbinangun, 

Mirisnya, dari tiga pelaku yang ditangkap, satu di antaranya merupakan anak di bawah umur berinisial AG (16). "Sedangkan kedua pelaku lainnya adalah YD (19) dan FR (19) ketiganya merupakan warga Gresik," kata Kanit Reskrim Polsek Glagah, Ipda Parno, Kamis (29/4).

1. Korban yang dijambret adalah seorang perempuan

Tiga Jambret Dihakimi Massa, Satu Pelaku Masih Berusia 16 TahunTiga pelaku jambret hp diamankan polisi. IDN Times/Istimewa

Parno menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku jambret tersebut bermula saat Mistri (35), warga Desa Bayuurip, Kecamatan Karangbinangun menjadi korban penjambretan. Ia pun berusaha mengejar para pelaku yang hendak melarikan diri. Korban yang terus berteriak memanggil jambret, kemudian mengundang reaksi dari sejumlah warga yang saat itu tengah nongkrong di warung kopi.

2. Ketiga pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa

Tiga Jambret Dihakimi Massa, Satu Pelaku Masih Berusia 16 TahunTiga pelaku jambret hp diamankan polisi. IDN Times/Istimewa

Mendengar teriakan dari korban, sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian langsung mengejar dan menangkap pelaku. Bahkan ketiganya sempat menjadi bulan-bulanan massa karena merasa kesal. Beruntung mereka segera diserahkan ke pihak kepolisian. "Mungkin banyak warga yang merasa kesal kemudian warga memukuli ketiganya," katanya.

Polisi yang menerima laporan dari masyarakat, langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan ketiganya ke Polsek Glagah. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui jika baru saja menjambret ponsel milik Mistri. Selanjutnya ketiganya diserahkan ke Polsek Karangbinangun. "Karena lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polsek Karangbinangun kita serahkan ketiganya ke sana," jelasnya.

Baca Juga: Gagal Jambret Tas di Darmo Satelit, Napi Asimilasi Corona Ditangkap

3. Masyarakat diminta tidak menggunakan barang berharga saat di jalan

Tiga Jambret Dihakimi Massa, Satu Pelaku Masih Berusia 16 TahunTiga pelaku jambret hp diamankan polisi. IDN Times/Istimewa

Atas kejadian tersebut, Parno mengimbau kepada seluruh masyarakat Lamongan agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan. Diusahakan jika sedang berkendara di jalan tidak membawa barang-barang yang dapat memicu terjadinya kriminalitas. "Kalau di Polsek Glagah kami petugas rutin melakukan patroli," pungkasnya.

Baca Juga: Jambret Ponsel, Remaja 15 Tahun Ini Jual Melalui Status WhatsApp

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya