Pembunuh Mertua Sekda Dijanjikan Rp200 Juta, Baru Dibayar Rp200 ribu

Korban meninggal karena alami luka tusukan di leher

Lamongan, IDN Times- Pelaku pembunuhan ibu mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan Hj Rowaini dijanjikan bayaran sebesar Rp200 juta oleh tersangka Sunarto, jika berhasil melakukan tugasnya. Eksekutor yang diketahui bernama Imam Winarto itu pun tergiur. Ia kemudian mengeksekusi Rowaini di rumahnya di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. "Pelaku dijanjikan mendapat bayaran Rp200 juta, tapi baru dibayar Rp200 ribu," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun saat menggelar rilis, Selasa (11/2).

1. Sempat berencana meracun korban

Pembunuh Mertua Sekda Dijanjikan Rp200 Juta, Baru Dibayar Rp200 ribuKetiga pelaku saat digelandang ke Mapolres Lamongan. IDN Times/Imron

Kedua pelaku kemudian mengadakan pertemuan di warung makan milik tersangka Imam, yang lokasinya berjarak sekitar 500 meter dari tempat tinggal Rowaini. Dalam pertemuan itu kedua pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban. "Saat bertemu Sunarto meminta kepada Imam agar meracuni Rowaini, namun saat itu Imam mengaku tidak mempunyai racun," kata Kapolres.

2. Korban sempat pergoki pelaku

Pembunuh Mertua Sekda Dijanjikan Rp200 Juta, Baru Dibayar Rp200 ribuKapolres Lamongan AKBP Harun saat berbincang dengan salah seorang pelaku. IDN Times/Imron

Karena tidak mempunyai racun, tersangka Sunarto akhirnya menyerahkan sepenuhnya kepada Imam bagaimana caranya agar Rowaini ini bisa meninggal dunia. Hingga pada Jumat (3/1) Imam menjalankan pembunuhan tersebut.

Saat akan membunuh, pelaku juga sempat dipergoki oleh korban. Namun lantaran keduanya sudah saling kenal korban pun tak menaruh curiga kepada Imam. "Pada saat itu korban melihat pelaku terus ditanya sedang apa, pelaku menjawab mau menyerahkan uang," jelasnya.

3. Korban meninggal dunia karena luka tusukan di leher

Pembunuh Mertua Sekda Dijanjikan Rp200 Juta, Baru Dibayar Rp200 ribuOtak pelaku pembunuhan di Lamongan saat memberikan keterangan kepada wartawan. IDN Times/Imron

Setelah melihat korban lengah, pelaku kemudian menusuk leher korban sebanyak tiga kali mengunakan sebilah pisau yang sudah ia persiapkan dari rumah. Setelah berhasil menghabisi nyawa korban, Imam Winarto berusaha melarikan diri. Namun aksi berhasil diendus polisi. "Kedua pelaku ini kita tangkap di Lamongan dan kasusnya juga masih kita kembangkan," jelasnya.

Baca Juga: 38 Hari Diburu, Pembunuh Mertua Sekda Lamongan Akhirnya Ditangkap

4. Pelaku menyesali perbuatannya

Pembunuh Mertua Sekda Dijanjikan Rp200 Juta, Baru Dibayar Rp200 ribuKapolres Lamongan AKBP Harun menunjukkan barang bukti berupa kotak hanpone milik korban. IDN Times/Imron

Atas perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman seumur hidup atau paling singkat 20 tahun karena melakukan pembunuhan berencana. Sementara itu Imam Winarto mengaku menyesal atas perbuatan yang ia lakukan. Pihaknya juga meminta maaf kepada keluarga korban. "Menyesal kami minta maaf kepada keluarga korban maaf dan saya menyesal pak maaf," pungkasnya.

Baca Juga: Direncanakan, Pembunuhan Mertua Sekda Lamongan karena Sakit Hati

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya