Pecah Ban, Truk di Tuban Oleng hingga Tumpahkan Semua Muatan

Sopir mengalami patah kaki

Tuban, IDN Times - Kecelakaan lalulintas yang melibatkan dump truk dan truk tronton kembali terjadi di Jalan Raya Tuban - Palang KM 9-10 Kabupaten Tuban, Selasa (4/8/2020). Kecelakaan itu terjadi saat dump truk pengangkut
batu pedel (batu gunung) yang dikendarai Agus Purnomo (27) mengalami pecah ban dan oleng di bahu jalan sebelah kanan.

1. Saat oleng, truk ditabrak kendaraan dari arah berlawanan

Pecah Ban, Truk di Tuban Oleng hingga Tumpahkan Semua MuatanPolisi saat mengevakuasi truk yang terlibat kecelakaan. IDN Times/Imron

Sementara dari arah berlawanan atau dari timur ke barat muncul truk tronton Nopol B-9476-PYU yang dikemudikan Abdul Aziz (42) warga Desa Pakel, Kecamatan Montong Tuban melaju dengan kecepatan tinggi hingga menghantam body depan dump truk.

"Saat oleng muncul truk lain dari arah berlawanan dan kecelakaan pun tak terhindarkan," kata Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono.

2. Sopir dump truk mengalami patah kaki

Pecah Ban, Truk di Tuban Oleng hingga Tumpahkan Semua MuatanPolisi saat mengevakuasi truk yang terlibat kecelakaan. IDN Times/Imron

Beruntung, Agus sopir dump truk hanya mengalami patah kaki dan langsung dilarikan ke rumah sakit di Tuban untuk mendapatkan perawatan. Sementara badan truk yang masih melintang di tengah jalan langsung di evakuasi agar tidak mengakibatkan kemacetan. "Langsung kita evakuasi baik korban dan truknya agar tidak menimbulkan kemacetan," jelas Budi Sarwono.

Baca Juga: KKP Ancam Tak Akan Berikan Izin Reklamasi Jika Nelayan Tuban Dirugikan

3. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta

Pecah Ban, Truk di Tuban Oleng hingga Tumpahkan Semua MuatanPolisi saat mengevakuasi truk yang terlibat kecelakaan. IDN Times/Imron

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta. Lebih lanjut, Budi mengimbau kepada pengendara di jalan raya agar tetap menjaga keselamatan dengan cara mengecek kondisi kendaraan apakah layak jalan atau ada sesuatu yang perlu diperbaiki.

Selain itu pengendara wajib mentaati rambu-rambu lalulintas serta membawa kelengkapan surat kendaraan. "Kita minta agar dicek kelengkapan surat dan dicek kendaraan sebelum jalan," tegasnya.

Baca Juga: Tolak Jual Tanah ke Pertamina, Belasan Warga Datangi Kantor BPN Tuban

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya