Musnahkan BB, Kajari Sebut Peredaran Narkoba di Lamongan Meningkat

Ribuan jamu ilegal juga beredar di Lamongan

Lamongan, IDN Times- Sebanyak 15 ribu butir pil karnopen, double L dan 27, 66 gram sabu, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Rabu (28/8). Barang bukti milik para pelaku yang sebelumnya sudah diputus oleh pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht  itu dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Diah Yuliastuti mengatakan, kasus narkoba di tahun 2019 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2018, lalu. "Untuk jumlah perkara narkoba yang kita tangani, kasusnya mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya," katanya

Baca Juga: Dua Bulan Kekeringan, Warga Lamongan Berebut Air Bersih dari Polisi

1. Pemusnahan barang bukti supaya tidak disalah gunakan

Musnahkan BB, Kajari Sebut Peredaran Narkoba di Lamongan MeningkatIDN Times/ Imron

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni 7.756 butir pil Karnopen dengan 13 perkara, 7.954 butir pil Double L dengan 5 perkara dan 27, 66 gram dari 23 perkara yang ditangani. Diah menyebut pemusnahan barang bukti sendiri, bertujuan agar barang haram tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Jadi semua barang bukti yang berada di kejaksaan kita musnahkan semua," tegasnya.

2. Puluhan botol miras juga dimusnahkan

Musnahkan BB, Kajari Sebut Peredaran Narkoba di Lamongan MeningkatIDN Times/ Imron

Selain itu, sebanyak 36.378 bungkus jamu tradisional, berupa kapsul dan jamu seduh yang tidak memiliki izin edar dari BPOM RI juga turut dimusnahkan dari satu pelaku. Ada juga, lanjut Diah, minuman keras jenis arak berjumlah 45 liter, tuak 344 liter, 37 botol bir, 24 botol anggur merah dan 24 kardus air mineral yang diduga dijadikan bahan racikan membuat minuman. "Dari barang bukti yang kita musnahkan, itu semua terdiri 33 perkara yang sudah diputus Pengadilan dan berkekuatan hukum tetap” ungkapnya.

3. Kasus pencabulan terhadap siswa banyak menyita perhatian

Musnahkan BB, Kajari Sebut Peredaran Narkoba di Lamongan MeningkatIDN Times/ Imron

Sementara untuk kasus pidana lainnya, yang saat ini tengah ditangani kejaksaan maupun sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri Lamongan, adalah kasus cabul yang dilakukan oleh salah satu oknum guru di Lamongan. Kasus ini dinilai banyak mengundang perhatian.

"Dari Januari hingga akhir Bulan Agustus ini kasus yang paling banyak adalah perkelahian antar pesilat. Ini yang banyak saya tangani, dan perkara cabul yang melibatkan oknum guru," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Perempuan Lamongan Pengedar Sabu

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya