Mengaku TNI Berpangkat, Sales Shampo Tipu Korban Ratusan Juta

Pelaku juga mengaku sebagai anggota BIN

Lamongan, IDN Times - Seorang warga Dusun Prijeklor, Desa Tamanprijek, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, mengaku sebagai anggota TNI AD, berpangkat Letnan Satu (Lettu) untuk melakukan penipuan. Pria bernama lengkap Masqur Slamet Nur Yanto (35), yang kesehariannya berprofesi sebagai sales shampo, ini berhasil menipu tiga warga Lamongan.

Modusnya, ia mengiming-imingi para korban agar bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Marinir. Bahkan, ia menjanjikan korban yang sudah menjadi PNS dipindah tugaskan ke daerah yang diinginkan serta dijadikan rekan bisnis gula.

1. Korban diminta uang puluhan juta

Mengaku TNI Berpangkat, Sales Shampo Tipu Korban Ratusan JutaIDN Times /Imron

Setelah korban tergiur dengan janji manis pelaku, kemudian para korban dimintai uang pelicin senilai puluhan juta. Korban tidak menduga jika pelaku adalah seorang TNI gadungan. Sebab saat beraksi pelaku kerap memakai atribut lengkap. Dari hasil pemeriksaan sementara kerugian yang diderita para korban mencapai Rp 300 juta rupiah. 

"Setelah ditunggu cukup lama, janji yang sebelumnya disampaikan pelaku ini tak kunjung ditepati. Akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke polisi," Kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (18/12).

Tersangka, kata Feby, bahkan menyasar keponakannya sendiri sebagai korban. Ia dijanjikan akan diangkat anggota Marinir. "Dengan satu syarat korban memberikan uang kepada pelaku senilai Rp 70 juta," katanya.

2. Pelaku juga mengaku sebagai anggota BIN

Mengaku TNI Berpangkat, Sales Shampo Tipu Korban Ratusan JutaIDN Times /Imron

Tidak hanya mengaku sebagai anggota TNI AD saja. Saat melancarkan aksinya, tersangka juga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Lamongan. Lencana lengka BIN kerap ia kenakan saat beraksi dan menipu para korban.

3. Pelaku memakai plat nomor Mabes TNI

Mengaku TNI Berpangkat, Sales Shampo Tipu Korban Ratusan JutaIDN Times /Imron

Feby menjelaskan, kasus anggota TNI AD gadungan ini terbongkar saat sejumlah anggota intel TNI AD dari Kodim 0818 Lamongan mencurigai plat mobil dinas TNI 105-45 yang dipasang pada mobil Daihatsu Ayla berwarna merah yang dibawa pelaku. Saat dicek kebenarannya plat nomor kendaraan berasal dari Mabes TNI AD. "Kemudian pelaku ditangkap oleh Intel Kodim dan diserahkan kepada Polres pada (13/12) lalu," terang Feby.

Baca Juga: Mengaku Punya Orang Dalam, Inilah Modus Penipuan CPNS di Lamongan

4. Diperkirakan korban penipuan terus bertambah

Mengaku TNI Berpangkat, Sales Shampo Tipu Korban Ratusan JutaIDN Times /Imron

Saat ini, korban penipuan anggota TNI gadungan ini tercatat sebanyak tiga orang. Namun, diperkirakan jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan banyaknya laporan yang masuk. Terlebih, pelaku sendiri sudah sejak lama melancarkan aksinya di Lamongan. "Tersangka ngakunya sudah tiga tahun beraksi. Dan informasinya setelah tiga korban yang melapor, rencananya masih ada sejumlah pelapor lagi dalam kasus ini," jelasnya.

5. Pelaku terancam hukum 4 tahun

Mengaku TNI Berpangkat, Sales Shampo Tipu Korban Ratusan JutaIDN Times /Imron

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Karena pelaku masuk dalam pasal pengecualian maka tersangka untuk sementara ini dilakukan penahan. 

Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 unit mobil Daihatsu Ayla berwarna merah, 1 unit lencana BIN, hanpone dan 1 lembar foto berpakaian dinas dengan istri.

Baca Juga: Tak Mempan Racun, TNI di Lamongan Turun Tangan Berantas Tikus Sawah

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya