Berdandan Bak Ninja, Petani Asal Tuban Curi Puluhan HP

Pelaku merupakan seorang residivis kasus perjudian

Tuban, IDN Times - Polisi menangkap seorang petani berinisial AS (46), warga Dusun Krajan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Kamis (16/12/2021), lalu. AS ditangkap karena diduga melakukan pencurian puluhan unit telepon genggam di toko milik Mastutik (43), warga Montong. Agar tak diketahui pemiliknya, pelaku mendadani dirinya seperti ninja mengunakan sarung saat beraksi.

1. Pelaku mengambil 20 unit HP berbagai merek di toko Srikandi Cell

Berdandan Bak Ninja, Petani Asal Tuban Curi Puluhan HPPolisi menunjukkan barang bukti berupa kotak hape yang dicuri pelaku. Dok Istimewa

Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (17/8/2021) lalu. Saat itu, pemilik toko yang akan membuka usahanya tersebut terkejut setelah 20 unit HP berbagai merek yang disimpan di dalam kardus hilang dicuri maling. Selanjutnya korban melapor kasus yang menimpanya ke polisi.

"Pelaku ini memakai sarung tenun dan berdandan ala ninja saat beraksi. Ia sendiri berhasil mengambil 20 unit HP berbagai merek yang ada di konter Srikandi Cell," kata Priyanto, Senin (27/12/2021).

2. Korban mengalami kerugian hingga Rp45 juta

Berdandan Bak Ninja, Petani Asal Tuban Curi Puluhan HPTersangka AS saat diamankan polisi di Mapolres Tuban. IDN Times/Istimewa

Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp45 juta lebih. Pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk membayar angsuran motor yang dimilikinya. Sisanya dijadikan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Tak hanya menggasak 20 unit HP, tersangka juga mengambil 6 unit HP replika berbagai jenis. Replika yang diambil tersebut tidak sampai laku terjual karena bukan HP sungguhan. 

"Untuk pekerjaan pelaku ini sebagai petani setiap harinya dan hape yang berhasil dicuri tersebut ia jual kepada orang lain dan juga konter hape," kata perwira polisi dengan satu melati di pundaknya ini.

Baca Juga: Jelang Nataru Ratusan Sopir di Tuban Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

3. Kasus terungkap setelah pembeli curiga dangan harga HP yang terlalu murah

Berdandan Bak Ninja, Petani Asal Tuban Curi Puluhan HPIlustrasi Pencuri (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus ini sendiri terungkap setelah ada beberapa saksi curiga dengan harga HP yang ditawarkan oleh pelaku. HP tersebut menurut mereka terlalu murah. "Akhirnya kami mendapatkan informasi jika pelaku menjual hape tersebut di konter HP di Rembang dan Tuban kemudian pelaku berhasil ditangkap. Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 363 ayat 2 ke 5 E KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya. Priyanto menjelaskan, sebelum ditangkap dengan kasus pencurian, pelaku sebelumnya juga pernah dipenjara dengan kasus perjudian.

Baca Juga: Pencuri HP Spesialis Kantor Instansi Dibekuk Polres Tulungagung

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya