Benahi Tata Kelola Aset, DPUPRPKP Kota Malang Gelar Sosialisasi PSU 

Bentuk komitmen bersama membenahi tata kelola aset

Malang, IDN Times - Sebagai wujud nyata komitmen antara Pemerintah Kota Malang dan pengembang dalam melakukan pembenahan tata kelola aset di wilayah Kota Malang, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) menginisiasi Sosialisasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tahun 2021 Koordinasi Penyelenggaraan Penyerahan PSU Kota Malang, di Hotel Aria Gajayana, Senin (21/6/2021).

1. PSU wajib diserahkan kepada pemerintah daerah

Benahi Tata Kelola Aset, DPUPRPKP Kota Malang Gelar Sosialisasi PSU Wali Kota Malang Sutiaji memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tahun 2021 Koordinasi Penyelenggaraan Penyerahan PSU Kota Malang, di Hotel Aria Gajayana, Senin (21/6/2021). (Dok. Pemkot Malang)

Wali Kota Malang, Sutiaji yang hadir pada kegiatan tersebut menyatakan bahwa penyerahan PSU perumahan dan pemukiman dari pengembang kepada pemerintah adalah hal penting karena fasilitas tersebut merupakan hak masyarakat.

"PSU wajib diserahkan kepada pemerintah daerah agar kami dapat menjamin keberlangsungan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan tersebut," kata Sutiaji.

Baca Juga: Pemkot Malang Punya Cara Tersendiri Edukasi Masyarakat agar Tidak BABS

2. Pemerintah daerah terus dukung pengembang perumahan

Benahi Tata Kelola Aset, DPUPRPKP Kota Malang Gelar Sosialisasi PSU Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menginisiasi Sosialisasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tahun 2021 Koordinasi Penyelenggaraan Penyerahan PSU Kota Malang, di Hotel Aria Gajayana, Senin (21/6/2021). (Dok. Pemkot Malang)

Sutiaji juga menambahkan bahwa meski sempat terjadi stagnasi penyerahan PSU pada 1997-2019, dalam kurun waktu 2020 - 2021 ini setidaknya sudah tercatat 92 perumahan yang telah menyerahkan PSU.

"Ini prestasi yang luar biasa. Pemerintah daerah terus memberikan dukungan, dalam hal perizinan dan kemudahan-kemudahan yang lain. Tentu ketika membuat site plan-nya itu harus koordinasi dengan pemerintah daerah," kata Sutiaji.

3. Sosialisasi dilakukan guna menertibkan penyerahan PSU kepada pemda

Benahi Tata Kelola Aset, DPUPRPKP Kota Malang Gelar Sosialisasi PSU Para peserta berfoto bersama pada acara Sosialisasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tahun 2021 Koordinasi Penyelenggaraan Penyerahan PSU Kota Malang, di Hotel Aria Gajayana, Senin (21/6/2021). (Dok. Pemkot Malang)

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang Hadi Santoso mengatakan sosialisasi ini sebagai salah satu upaya yang direkomendasikan guna memenuhi ketertiban penyerahan PSU kepada pemerintah daerah. Termasuk, integrasi dengan Perangkat Daerah (PD) Kota Malang sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran pengembang perumahan di Kota Malang

Hingga saat ini, Sutiaji mengatakan, pengembang perumahan yang menyerahkan PSU kepada Pemkot Malang tercatat sebanyak 109. Rinciannya, pada 1997-2019 sebanyak 17 perumahan. Adapun pada 2020 juga diserahkan sebanyak 83 perumahan. Kemudian pada hari ini juga dilangsungkan penyerahan PSU sejumlah 9 perumahan.

"Dari total 109 perumahan ini, nilainya lebih kurang Rp4,115 triliun," kata Sutiaji. (WEB)

Baca Juga: Kampus Dibuka Juli, Pemkot Malang Ingatkan Sarana Protokol Kesehatan

Topik:

  • Ezri T Suro
  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya