KPUD Kota Malang Gelar Rapat Pleno untuk Pastikan Akurasi DPT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Malang, IDN Times - KPUD Kota Malang melakukan Rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ke-2 (DPTHP-2), Senin (12/11). Rapat pleno bertujuan untuk mengecek Daftar Pemilik Tetap (DPT) untuk Pilpres dan Pileg.
Baca Juga: Awas Ketagihan! 8 Rekomendasi Nasi Pecel Paling Enak di Kota Malang
1. Ini usaha KPU lindungi hak pilih
Dalam rapat ini, KPUD memastikan DPT yang akan diunggah telah mengalami perbaikan sesuai update data di lapangan. Ketua KPUD Kota Malang, Zaenudin, menyampaikan bahwa rapat ini adalah usaha memastikan akurasi DPT, sehingga hak memilih semua warga negara di Kota Malang dapat terjamin.
"Ini adalah usaha kita untuk melindungi hak pilih, seandaninya nanti ada permasalahan masalah teknis, mari kita bersama mencari titik temunya," terangnya.
2. Bawaslu minta rekomendasinya diprioritaskan
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa, memberikan surat rekomendasi hasil pencermatan DPT. Bawaslu meminta agar rekomendasi itu segera ditindaklanjuti oleh KPUD Kota Malang.
"Bawaslu memiliki peran penting untuk pencermatan dan pengawasan di lapangan. Maka selayaknya rekomendasi kami dipriroritaskan," ujarnya.
3. Ayo cek apakah kamu sudah terdaftar sebagai DPT!
Tercatat hingga pleno DPT ke-2 ini, Kota Malang memiliki 57 kelurahan dengan 2.343 TPS. Jumlah DPT-nya adalah 624.613 pemilih, dengan detail pemilih laki-laki 305.978 pemilih dan pemilih perempuan 318.735 pemilih.
Ayo segera cek apakah kamu sudah terdaftar sebagai pemilih pada web KPU Kota Malang www.kpud-malangkota.go.id.
Baca Juga: Kembali Berlatar Kota Malang, Ini Keseruan Syuting Film "Yowis Ben 2"