Warga Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB ke Polrestabes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tak cuma ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), warga juga melaporkan dugaan penyelewengan bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke Polrestabes Surabaya. Dugaan penyalahgunaan ini muncul lantaran viralnya foto penyerahan bantuan BNPB disertai atribut pasangan Calon Wali-Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifn-Mujiaman (MAJU).
1. Dua warga lapor ke Polrestabes Surabaya
Dua warga yang melaporkan dugaan penyalahgunaan program pemerintah ini adalah Hari Listyo Santoso dan Renny Arijani. Mereka membuat laporan polisi pada Sabtu (28/11/2020) lantaran merasa perbuatan tim MAJU tersebut telah merugikan masyarakat.
"Pekan lalu saya membaca berita dari sejumlah media mainstream terkait dugaan penyalahgunaan bantuan kemanusiaan dari BNPB. Dalam peberitaan itu disebutkan adanya pernyataan seorang anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Demokrat, Lucy Kurniasari yang mengakui bahwa dirinya menerima 10 ribu paket bantuan dari BNPB dan 20 ribu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ujar Hari, Sabtu (27/11/2020).
2. Diduga ada penyalahgunaan bantuan BNPB
Lucy sendiri sempat mengklarifikasi bahwa dirinya tidak menyalahgunakan bantuan melainkan hanya membantu menyebarkan dengan bantuan kader dan relawannya. Namun Hari dan Renny merasa tindakan Lucy tersebut tetaplah salah.
"Lucy hanyalah anggota DPR yang tidak memiliki kapasitas dan sumber daya memadai untuk menyalurkan puluhan ribu paket bantuan. Akhirnya Lucy menggunakan relawan dan kader partai untuk menyalurkan bantuan tersebut. Tentunya kondisi ini sangat sulit untuk dikontrol dan dimonitor," ungkapnya.
Baca Juga: Dipanggil Bawaslu karena Bantuan BNPB, Machfud: Saya Gak Tahu Itu
3. Bantuan bisa saja mengatasnamakan MAJU
Hari pun menyimpulkan bahwa terdapat dugaan kuat telah ada penyalahgunaan penyaluran bantuan sembako dari BNPB yang dapat mengakibatkan kerugian negara. Terlebih kerugian bagi masyarakat yang seharusnya menerima bantuan ini, tetapi tidak mendapatkannya.
"Bisa terbangun persepsi bahwa bantuan ini bukan dari pemerintah, tapi bantuan dari kader partai dan relawan kelompok tertentu. Apalagi sekarang ini sedang musim Pilkada. Penyalahgunaan bantuan ini merupakan tindak pidana," sebutnya.
Baca Juga: Lagi, Muncul Foto Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB oleh MAJU