Terdapat Kasus Positif Covid-19, Surabaya dan Malang Masuk Zona Merah

Kasus virus corona hampir di semua daerah di Jatim

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya membuka data sebaran kasus virus corona di Jatim. Namun ia hanya memperlihatkan tingkat kabupaten/kota saja. Untuk mempermudah memetakan daerah, ia menggunakan istilah zona merah dan zona kuning merujuk pada tingkat banyaknya kasus di daerah tersebut.

1. Kasus virus corona menyebar hampir di seluruh daerah di Jatim

Terdapat Kasus Positif Covid-19, Surabaya dan Malang Masuk Zona MerahGubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (tengah), saat memberikan keterangan pers tentang virus corona, Kamis (19/3). IDN Times/Fitria Madia

Khofifah memperlihatkan peta Provinsi Jatim yang telah dibagi per daerah. Ia kemudian menunjukkan daerah mana saja yang sudah terdapat kasus virus corona baik Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), bahkan kasus positif Covid-19. Rupanya, kasus virus mematikan ini sudah tersebar hampir di seluruh daerah di Jatim.

"Tercatat ada peningkatan PDP sebanyak 36, ODP 91, dan 9 orang positif Covid-19. Serta sebaran ODP dan PDP yang sudah hampir tersebar di seluruh kabupaten kota di Jatim," ujar Khofifah saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (20/3).

2. Zona merah di Surabaya dan Malang Raya

Terdapat Kasus Positif Covid-19, Surabaya dan Malang Masuk Zona MerahGubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat berbincang dengan wartawan, Selasa (17/3). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Khofifah pun menyebutkan ada dua daerah yang tergolong dalam zona merah. Zona merah ini merujuk pada daerah yang sudah ditemukan kasus positif Covid-19. Ada dua daerah yang masuk zona merah yaitu Surabaya dengan jumlah ODP 18, PDP 8, dan kasus positif 7 orang.

Lalu, yang kedua adalah Malang Raya meliputi Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang. Di sana terdapat 24 orang ODP, 8 orang PDP dan 2 kasus positif Covid-19 yang satu kasus telah meninggal dunia.

"Bila ada wilayah terjangkit positif corona, maka kami masukkan dalam zona merah," tuturnya.

Baca Juga: Khofifah Bolehkan Salat Jumat, tapi Tidak di Masjid Pemprov

3. Zona kuning terdapat PDP

Terdapat Kasus Positif Covid-19, Surabaya dan Malang Masuk Zona MerahIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara zona kuning adalah daerah yang sudah terdapat PDP. Yang pertama adalah Kabupaten Sidoarjo dengan 3 PDP dan 10 ODP. Kemudian Kabupaten Jember dengan 3 PDP dan 16 ODP. Ada pula Tulungagung dengan 4 PDP dan 1 ODP. Lalu Kabupaten Pacitan 2 PDP. Terakhir Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Gresik masing-masing 1 PDP.

"Bagi daerah-daerah yang sudah ada identifikasi PDP maka masuk wilayah zona kuning. Demi melindungi masyarakat dari risiko penyebaran Covid-19," imbuhnya.

4. Meminjam istilah dari PBNU

Terdapat Kasus Positif Covid-19, Surabaya dan Malang Masuk Zona MerahIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Khofifah mengatakan bahwa pembagian daerah ini bukan merupakan istilah medis. Ia meminjam terminologi ini dari LBM-PBNU dan bahtsul masail. Dengan pembagian daerah tersebut Khofifah juga bisa menentukan imbauan salat berjemaah utamanya salat Jumat.

"Yang termasuk zona merah maka juga dianjurkan untuk melaksanakan salat zuhur di rumah," terang mantan menteri sosial tersebut.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Jatim Naik Jadi 9, Bertambah di Surabaya 

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya