Tak Ajukan Banding, Vanessa Tumpahkan Air Mata Usai Sidang Putusan

Ia merasa diperlakukan tidak adil

Surabaya, IDN Times - Majelis hakim telah mengetok palu persidangan, Rabu (26/6). Artis Vanessa Angel pun diputus bersalah dan divonis 5 bulan penjara atas kasus prostitusi online yang menjeratnya. Hakim telah berdiri meninggalkan mimbar, pipi Vanessa pun mulai basah oleh air mata.

 

1. Vanessa diputus bersalah

Tak Ajukan Banding, Vanessa Tumpahkan Air Mata Usai Sidang PutusanIDN Times/Fitria Madia

 

Vanessa diputus bersalah karena terbukti melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Majelis hakim memberikan kesempatan Vanessa untuk berdiskusi dengan penasehat hukum apakah mengajukan banding atau tidak atas vonisnya.

"Iya terima, Yang Mulia," tutur Vanessa usai berdiskusi dengan tim penasehat hukumnya. Sementara Jaksa Penuntut Umum menyatakan masih pikir-pikir.

2. Vanessa menangis usai sidang

Tak Ajukan Banding, Vanessa Tumpahkan Air Mata Usai Sidang PutusanIDN Times/Fitria Madia

 

Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi menutup persidangan dan menyatakan putusan masih belum berkekuatan hukum tetap. Vanessa menghampiri meja hakim untuk menandatangani berkas. Usai membubuhkan tanda tangannya, ia memeluk penasehat hukumnya yang ada di sampingnya. Tak kuasa, Vanessa pun menumpahkan air matanya seraya tersedu-sedu.

"Sabar sabar," ucap sang kuasa hukum seraya mengelus-elus punggung Vanessa.

3. Vanessa sebenarnya tidak terima diputus bersalah

Tak Ajukan Banding, Vanessa Tumpahkan Air Mata Usai Sidang PutusanIDN Times/Fitria Madia

 

Setelah puas menangis selama beberapa menit, Vanessa akhirnya meninggalkan ruang persidangan. Tak ada satu kata pun yang terucap darinya. Penasehat hukumnya, Milano Lubis mengatakan bahwa Vanessa sebenarnya kecewa atas putusan yang dijatuhkan pada dirinya.

"Dia harus menerima keputusan ini. Dia bilang ada ketidakadilan untuk dirinya," ujar Milano.

4. Tidak ajukan banding karena ingin bebas

Tak Ajukan Banding, Vanessa Tumpahkan Air Mata Usai Sidang PutusanIDN Times/Fitria Madia

 

Meski merasa tak bersalah, namun Vanessa tetap memohon kepada kuasa hukumnya untuk tidak mengajukan banding. Menurut Milano, gadis itu sudah tidak kuat lagi jika harus ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Surabaya. Ia ingin segera menghirup udara bebas.

"Kalau kita sebenarnya ya inginnya tetap memperjuangkan, membuktikan kalau dia tidak bersalah. Tapi Vanessa maunya segera bebas," jelasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Hakim Vonis Vanessa Angel 5 Bulan Penjara

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya