Selama September 2021, 41 Kasus Kriminal Terungkap di Surabaya

49 tersangkanya sudah ditangkap

Surabaya, IDN Times - Kota Surabaya sebagai Kota Metropolitan memang tak lepas dari potensi kejahatan. Dalam satu bulan saja, yaitu September 2021, sebanyak 41 kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil terungkap. Dari 41 perkaran 3 C ini, 49 tersangka telah ditangkap.

1. Sebanyak 41 kasus kriminal di Surabaya terungkap selama September

Selama September 2021, 41 Kasus Kriminal Terungkap di SurabayaKonferensi pers anev 3 C Polrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021) Dok. Humas Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menuturkan, di tengah penanganan pandemik COVID-19, kasus kriminal masih terus terjadi di Kota Surabaya. Selama periode satu bulan, pihaknya telah mengungkap 41 laporan polisi yang diterima dari masyarakat mengenai tindakan 3 C.

"Hal ini merupakan prestasi bersama dan masyarakat Surabaya yang tidak segan memberikan informasi apabila ada permasalahan, persoalan yang mengganggu Kamtibmas di Surabaya," ujar Yusep di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Anak-anak Ber-IQ Tinggi di Surabaya akan Punya Kelas Khusus

2. Paling banyak kasus curat

Selama September 2021, 41 Kasus Kriminal Terungkap di SurabayaKonferensi pers anev 3 C Polrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021) Dok. Humas Polrestabes Surabaya.

Dari 3 jenis kejahatan tersebut, paling banyak yang terungkap adalah curat yaitu 18 kasus. Curat seperti pembobolan rumah, pencurian kabel Telkom, hingga tindakan pecah kaca masih marak terjadi di Kota Surabaya. Pengungkapan curat paling banyak dilakukan oleh Polsek jajaran yaitu 17 kasus.

"Modus operandi yang paling sering digunakan adalah memasuki rumah dengan merusak gembok, mengambil benda yang diletakkan di meja, dan pecah kaca," tutur Yusep.

3. Curanmor masih marak di Surabaya

Selama September 2021, 41 Kasus Kriminal Terungkap di SurabayaKonferensi pers anev 3 C Polrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021) Dok. Humas Polrestabes Surabaya.

Setelah itu, kejadian yang banyak terjadi di Kota Surabaya juga curanmor. Tercatat sebanyak 13 kasus telah terpecahkan oleh kepolisian Surabaya sepanjang September. Dari 13 kasus ini, 11 sepeda motor, 1 mobil, dan 1 sepeda angin telah disita dari tangan para tersangka.

"Jumlah tersangka dari kasus curanmor ini adalah 16 orang. Modus operandinya masih sama yaitu merusak kunci kendaraan dengan kunci T atau kunci palsu. Sasarannya mayoritas tempat-tempat parkir," imbuh Yusep.

4. Pelaku curas di Surabaya makin nekat

Selama September 2021, 41 Kasus Kriminal Terungkap di SurabayaIlustrasi Jambret (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara untuk kasus curas, Yusep memberikan perhatian khusus bagi tindakan jambret ini. Pasalnya, para kriminal itu nekat untuk melukai korban untuk mendapatkan barang berharga milik korban. Bahkan, tercatat ada korban yang mengalami luka berat dan meninggal dunia.

"Modus operandinya membuntuti dan mengepung korban kumudian menarik tas milik korban, bacok, dan rampas barang," tambah Yusep.

5. Polisi tingkatkan patroli malam

Selama September 2021, 41 Kasus Kriminal Terungkap di SurabayaIDN Times/Arief Rahmat

Berdasarkan pola modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku, jam-jam rawan di Kota Surabaya masih berada di kisaran pukul 03.00-06.00 WIB utamanya untuk kasus curat. Yusep pun menggencarkan patroli malam untuk mencegah tindakan kriminal terjadi di Kota Surabaya.

"Ini jadi PR kami untuk meningkatkan upaya pencegahan kejahatan dengan meningkatkan fungsi preventif maupun represif. Ini setiap malam jam-jam daerah rawan kami melakukan patroli gabungan untuk membatasi ruang lingkup dan mencegah terjadinya kejahatan," pungkasnya.

Baca Juga: 10 Jajanan Homemade di Surabaya, Dukung UMKM, yuk!

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya