Saudara Artis VA hingga Tim Kuasa Hukum Datangi Ruang Penyidikan 

Sudah 23 jam pemeriksaan

Surabaya, IDN Times - Sudah hampir 23 jam VA san AS berada dalam ruang penyidikan Direskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1). Sekitar pukul 13.00 WIB datang beberapa orang yang merupakan pihak tim ahli hukum dan saudara dari VA.

Baca Juga: VA dan AS Kompak Pamit Balik ke Jakarta, Kamis Wajib Lapor

1. Seorang advokat datang

Saudara Artis VA hingga Tim Kuasa Hukum Datangi Ruang Penyidikan IDN Times/Fitria Madia

Seorang advokat bernama Heru Prayitno mendatangi Gedung Direskrimsus Polda Jatim. Ia mengaku sebagai kuasa hukum seseorang yang dalam proses pemeriksaan di dalam ruang penyidikan.

"Nanti saja, ya. Saya masuk dulu," ujarnya singkat.

2. Saudara VA mendatangi ruangan

Saudara Artis VA hingga Tim Kuasa Hukum Datangi Ruang Penyidikan IDN Times/Fitria Madia

Tak berselang lama dua orang laki-laki yang mengaku sebagai saudara VA juga terlihat mendatangi gedung Direskrimsus Polda Jatim. Namun, mereka enggan memberikan pernyataan apa pun.

3. Tim kuasa hukum terdiri dari 5 orang juga datang

Saudara Artis VA hingga Tim Kuasa Hukum Datangi Ruang Penyidikan IDN Times/Fitria Madia

Lalu menyusu beberapa orang yang mengaku tim advokat datang ke Direskrimsus Polda Jatim. Mereka tergabung dalam grup advokat Tuty Laremba and partners yang terdiri dari 5 orang.

Pemimpin rombongan, Guntual Laremba mengatakan bahwa mereka merupakan ahli hukum dari salah satu pihak.

"Iya artis. Tapi belum bisa dibilang jadi kuasa hukum, karena belum dapat surat kuasa. Izinkan kami, supaya tidak salah menangani ini," ujar Guntual seraya memasuki ruangan.

4. Belum mengajukan kuasa hukum

Saudara Artis VA hingga Tim Kuasa Hukum Datangi Ruang Penyidikan IDN Times/Fitria Madia

Sementara itu, Kasubdit V Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa seluruh pihak belum mengajukan tim kuasa hukum.

"Itu hak dari ini, sementara (status mereka) masih saksi," jelasnya singkat.

Baca Juga: Polisi Sebut Pelanggan Artis VA yang Bayar Rp80 Juta adalah Pengusaha 

Topik:

  • Edwin Fajerial
  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya