Rp264 Miliar Dikucurkan untuk Atasi Dampak Sosial Ekonomi COVID-19

Akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah menyiapkan dana Rp264 miliar untuk mengatasi dampak sosial ekonomi akibat penyebaran virus corona. Namun, jumlah ini dirasa masih kurang untuk mencukupi kebutuhan masyarakat Jatim yang terdampak COVID-19.

1. Siapkan Rp264 miliar

Rp264 Miliar Dikucurkan untuk Atasi Dampak Sosial Ekonomi COVID-19Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, dana tersebut akan digunakan untuk program social safety net atau jaringan pengaman sosial. Diharapkan Rp264 miliat itu bisa membantu meringankan dampak sosial ekonomi masyarakat.

"Kita membutuhkan tambahan yang lebih besar lagi untuk bisa melakukan berbagai program terkait social safety net, yang terkait cash for work dan pelaku UKM yang terdampak," ujar Khofifah dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Senin malam (30/3).

2. Akan koordinasi lebih lanjut

Rp264 Miliar Dikucurkan untuk Atasi Dampak Sosial Ekonomi COVID-19Ilustrasi Corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk memastikan jumlahnya, Khofifah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Ia akan menggelar pertemuan lagi agar bisa mendapatkan jumlah yang pasti siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Sekarang konsolidasi datanya sedang dilakukan dengan BPS. Terkait keluarga rentan, hampir miskin, dan miskin, kita akan koordinasi juga dengan dinas sosial," tuturnya.

Baca Juga: [BREAKING] Pasien Positif COVID-19 di Jatim Tambah Satu dari Situbondo

3. Ada 3,88 juta orang terdampak

Rp264 Miliar Dikucurkan untuk Atasi Dampak Sosial Ekonomi COVID-19Konferensi pers upadate data persebaran COVID-19 di Jatim, Senin (30/3). IDN Times/Dok.Istimewa

Sementara Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, setidaknya ada 3,88 juta pekerja yang terdampak secara sosial ekonomi atas penyebaran virus corona. Para pekerja tersebut berasal dari sektor perdagangan, pengolahan, transportasi, akomodasi, dan makanan minuman.

"Dari angka ini ada yang sudah ter-cover Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan belum. Kita akan terus memantapkan kebijakan bagaimana yang belum ter-cover," kata Emil.

Baca Juga: Gelontorkan Rp360 Miliar untuk Penanganan COVID-19 di Jatim

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya