Rektorat PENS Sebut Tidak Bisa Bubarkan LPM Teropong

LPM Teropong dianggap komunitas yang belum terdaftar

Surabaya, IDN Times - Pihak kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) angkat bicara terkait kabar ancaman pembubaran Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Teropong. Mereka mengatakan bahwa mereka tidak berwenang untuk membubarkan LPM tersebut.

 

1. Kampus tegaskan tidak bisa membubarkan LPM

Rektorat PENS Sebut Tidak Bisa Bubarkan LPM Teropongamericasavesweek.org

 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan Anang Budikarso. Anang mengatakan bahwa status kelembangaan LPM Teropong adalah komunitas dan tidak terdaftar sebagai salah satu unit mahasiswa di PENS. Sehingga, kampus tidak berwenang untuk melakukan pembubaran.

"Kita tidak berhak membubarkan LPM, LPM hanya komunitas. Kita arahkan ke organisasi yang benar masuk Sosbang punya BEM, sehingga ada yang bertanggung jawab," ujar Anang melalui pesan Whatssap kepada IDN Times, Sabtu (12/11).

2. Pihak kampus belum menjelaskan duduk masalah sepenuhnya

Rektorat PENS Sebut Tidak Bisa Bubarkan LPM TeropongIDN Times/Arief Rahmat

 

Namun ketika ditanya tindakan pembubaran diskusi hingga ancaman pembubaran LPM yang dinilai mengintimidasi mahasiswa, Anang tak menjawab. Ia meminta IDN Times untuk datang langsung ke kampus ketika jam kerja.

"Bisa hadir ke kampus saja, nggih. Senin siang atau selasa bisa, Bu. Supaya mendapatkan berita yang benar," tuturnya.

3. Diskusi dibubarkan karena tak berizin

Rektorat PENS Sebut Tidak Bisa Bubarkan LPM TeropongPixabay.com

 

Akan tetapi, Anang membenarkan bahwa pihak kampus membubarkan diskusi bertema 'Papua dalam Perspektif Media Arus Utama', Rabu (10/10). Alasannya, diskusi tersebut tidak memiliki izin. Hal ini dibenarkan oleh Pimpinan Umum LPM Teropong, Fahmi Naufala Mumtaz bahwa pihaknya tidak mengajukan izin ke kampus. Namun diskusi merupakan agenda rutin LPM yang sebelumnya tak pernah bermasalah tanpa perlu mengajukan surat izin.

"Semua kegiatan bisa dilaksanakan asalkan ada izin. Karena SOP kami seperti itu," pungkas Anang.

Sebelumnya, LPM Teropong dipaksa membubarkan diskusi yang mereka lakukan. Tak hanya didatangi oleh pihak kepolisian, mereka juga mendapatkan pesan bernada ancaman bahwa LPM Teropong dibubarkan oleh pihak kampus.

Baca Juga: Gelar Diskusi Bertema Papua, LPM Teropong dari PENS Terancam Dibredel

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya