Polisi Sebut Akan Ada Tersangka Baru Kasus Prostitusi Online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Lima tersangka telah ditetapkan atas kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model Tanah Air. Kini, satu lagi nama juga akan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perdagangan orang dan penyalahgunaan internet tersebut.
1. Tersangka akan bertambah satu lagi
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jatim. Luki mengatakan bahwa penetapan tersebut akan diumumkan minggu depan. "Insyaallah ada satu lagi yang akan kami jadikan tersangka," ujarnya, Jumat (25/1).
2. Luki tak mau beberkan siapa calon tersangka tersebut
Namun, Luki masih enggan mengatakan siapa pihak yang akan dijadikan tersangka tersebut. Minggu depan, rencananya akan memanggil AS yang berstatus sebagai saksi. "Nanti minggu depan saya putuskan pada saat datang," tegasnya.
Baca Juga: Sakit, Artis VA Tak Penuhi Panggilan Pertama Polisi sebagai Tersangka
3. Pelanggan VA juga akan datang minggu depan
Tak hanya pemeriksaan para saksi yang berasal dari pekerja seks komersial di bawah jaringan para muncikari, minggu depan pelanggan VA juga dijadwalkan mendatangi Polda Jatim untuk memberikan keterangan. Manurut Luki, tak menutup kemungkinan pihak-pihak yang dipannggil bisa menjadi tersangka. Apalagi, pakar hukum banyak yang berpendapat bahwa sang pelanggan sebenarnya dapat pula terjerat hukum.
"Kami sudah dapat dukungan dari tim ahli. Kami akan coba konstruksikan. Sudah jelas pasal-pasalnya. Jadi pada saat datang pada hari Rabu kita lihat saja nanti," tutur Luki.
Baca Juga: Periksa Ponsel Muncikari ES, Polisi Temukan Ribuan Foto Artis