Lingkungan Sukomanunggal Diduga Tercemar, DLH Terjunkan Tim Uji

Air sumur disebut-sebut tercemar lumpur PT Sinar Suri

Surabaya, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Surabaya menerjunkan tim uji untuk memeriksa kondisi lingkungan warga Sukomanunggal yang diduga tercemar limbah lumpur PT Sinar Suri. Mereka akan memastikan penyebab keruhnya air sumur warga berasal dari lumpur proyek tersebut.

1. DLH terjunkan tim uji lingkungan

Lingkungan Sukomanunggal Diduga Tercemar, DLH Terjunkan Tim UjiIDN Times/Fitria Madia

Kepala DLH Kota Surabaya, Eko Agus Supiandi mengatakan bahwa sesuai instruksi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, pihaknya telah mengirimkan tim uji lingkungan, Senin (12/8). Tim tersebut akan memeriksa kondisi lingkungan warga yang diduga tercemar limbah lumpur.

"Teman-teman sudah turun ke sana. Kita tes, kita uji sampling apa betul dari itu," ujar Eko ketika dihubungi IDN Times, Senin (12/8).

2. Jika terbukti mencemari maka proyek harus dihentikan

Lingkungan Sukomanunggal Diduga Tercemar, DLH Terjunkan Tim UjiIDN Times/Fitria Madia

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa air sumur tercemar limbah lumpur, Eko akan mengeluarkan surat peringatan terhadap perusahaan. Ia akan meminta perusahaan menghentikan proyeknya dan membereskan permasalahan pencemaran tersebut.

"Kalau memang terbukti ya mereka barus menutup galian atau buangannya. Nanti kita cek," lanjutnya.

3. Penampungan lumpur diperbolehkan

Lingkungan Sukomanunggal Diduga Tercemar, DLH Terjunkan Tim UjiIDN Times/Fitria Madia

 

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa sebenarnya penampungan lumpur yang dilakukan oleh PT Sinar Suri diperbolehkan. Namun dengan syarat konstruksi kolam tampung lumpur cukup kuat sehingga tidak akan jebol maupun merembes.

"Sebenarnya boleh tapi harus ada areanya sendiri. Meski di tengah perumahan warga, kalau konstruksinya kuat kan gak masalah," tuturnya.

Baca Juga: Tanggul Jebol Makan Korban, Warga Sukomanunggal Demo Pabrik

4. Proyek sudah kantongi UKL UPL

Lingkungan Sukomanunggal Diduga Tercemar, DLH Terjunkan Tim UjiIDN Times/Fitria Madia

Untuk proyek milik PT Sinar Suri, Eko mengatakan secara konsep yang diajukan sudah sesuai. Hal ini terbukti dari UKL (Upaya pengelolaan Lingkungan Hidup) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) yang telah dikantongi oleh perusahaan tersebut.

"UKL UPL nya ada. Tapi lama itu. Tahun 2011. Memang sudah ada. Tapi masalah teknis kan diserahkan ke Cipta Karya," tutupnya.

Baca Juga: Pemilik Proyek Tanggul Jebol Minta Maaf, Warga Hujani Caci Maki

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya