Laksmita Aborsi 20 Janin, Mayoritas Hamil di Luar Nikah dan Selingkuh

Padahal ia cuma apoteker

Surabaya, IDN Times - Praktik aborsi ilegal rupanya masih marak di lakukan di Kota Surabaya. Salah satunya diperbuat oleh Laksmita Wahyuning Putri. Setidaknya ia telah 20 kali membantu wanita menggugurkan paksa janin yang ada di dalam kandungan.

1. Sudah aborsi 20 wanita

Laksmita Aborsi 20 Janin, Mayoritas Hamil di Luar Nikah dan SelingkuhIDN Times/Fitria Madia

 

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara menjelaskan bahwa dalam kurun waktu 2 tahun, Laksmita yang merupaka seorang apoteker ini sudah 20 kali melakukan praktik aborsi ilegal. Kliennya mayoritas berasal dari Kota Surabaya dan sekitarnya.

"Yang terakhir merupakan pasangan kekasih gelap dari Surabaya. Berhasil terungkap berkat laporan masyarakat," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (25/6).

2. Mempromosikan jasanya lewat mulut ke mulut saja

Laksmita Aborsi 20 Janin, Mayoritas Hamil di Luar Nikah dan SelingkuhIDN Times/Fitria Madia

 

Untuk mempromosikan jasanya, Laksmita tak perlu menggunakan sarana khusus. Ia hanya menyampaikan kepada teman-teman di sekitarnya. Salah satu contoh adalah Muhammad Syaiful Arif yang mengenal Laksmita sebagai teman ngopi. Akhirnya ia pun meminta jasa Laksmita untuk menggugurkan janin milik kekasihnya, Tri Suryanti.

"Dia tidak menggunakan sarana khusus seperti media sosial atau yang lain. Dari mulut ke mulut saja," jelas Arman.

Baca Juga: Hasil Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih Diringkus Karena Aborsi Ilegal

3. Kebanyakan minta aborsi karena hamil di luar nikah dan hasil perselingkuhan

Laksmita Aborsi 20 Janin, Mayoritas Hamil di Luar Nikah dan SelingkuhIDN Times/Fitria Madia

 

Lebih lanjut, Laksmita mengaku pelanggannya rata-rata berusia di bawah 30 tahun. Kebanyakan dari mereka memutuskan untuk aborsi lantaran hamil di luar nikah maupun hasil perselingkuhan. Atas dasar malu, banyak wanita yang datang ke Laksmita dan meminta untuk menggugurkan kandungannya.

"Kebanyakan datang ditemani orang lain. Bukan suami," aku Laksmita.

4. Berdalih untuk membantu orang

Laksmita Aborsi 20 Janin, Mayoritas Hamil di Luar Nikah dan SelingkuhIDN Times/Fitria Madia

 

Meski tahu bahwa ia melakukan tindakan melanggar hukum, ia mengatakan bahwa niat utamanya adalah untuk membantu orang-orang yang sedang kesusahan. Dengan membantu aborsi, Laksmita merasa para kliennya dapat terbebas dari kesulitan akibat kehamilan yang tak diinginkan.

"Ini bukan mata pencaharian saya. Cuma untuk melariskan obat dan membantu orang," tutur Laksmita.

Laksmita boleh berdalih untuk membantu orang. Namun tindakannya yang membahayakan nyawa sang calon ibu serta menyalahgunakan obat untuk aborsi juga berujung pada pidana. Ia dan beberapa rekan yang membantunya dijerat Pasal 83 dan Pasal 64 UU no 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Pasal 194 UU nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, Pasal 55 ayat 1 KUHP, Pasal 56 KUHP, dan Pasal 346 KUHP.

Baca Juga: Jual Obat Lambung untuk Aborsi, Apoteker Pasang Tarif Rp3,5 Juta

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya