Kemkominfo Temukan 66 Hoaks Terkait Vaksin COVID-19

Ada ribuan konten hoaks seputar COVID-19

Surabaya, IDN Times - Gelombang penolakan vaksinasi COVID-19 dipicu berbagai macam hal. Salah satunya adalah hoaks yang meresahkan masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pun telah menemukan 66 hoaks berkaitan dengan vaksin COVID-19 di Indonesia.

1. Ada tiga dorongan terjadinya hoaks

Kemkominfo Temukan 66 Hoaks Terkait Vaksin COVID-19Data hoaks vaksin COVID-19. Dokumentasi Kementerian Kominfo

Sekretaris Jenderal Kemkominfo RI, Mira Tayyiba menjelaskan, terdapat tiga dorongan terjadinya hoaks. Yang pertama yaitu adanya niat atau motivasi baik secara sengaja atau tidak sengaja untuk menyebarkan berita hoaks. Kemudian, adanya platform atau jaringan sosial (social networks) sebagai media penyebaran berita serta adanya alat dan layanan untuk membuat atau mendapatkan berita.

"Yang sengaja ini memang memiliki intensi membuat keributan atau keresahan. Kalau yang tidak tahu, karena dia merasa berita ini penting maka ia menyebarluaskan," ujarnya dalam talkshow Peran Jurnalis Perangi Hoaks COVID-19 dan Vaksinasi oleh IDN Times dan FJPI, Sabtu (16/1/2021).

2. Telah ada 2.141 konten hoaks soal COVID-19 selama hampir satu tahun

Kemkominfo Temukan 66 Hoaks Terkait Vaksin COVID-19Dokumentasi Kementerian Kominfo

Dengan berbagai dorongan tersebut, Mira mengatakan bahwa Indonesia termasuk dalam negara yang mengalami infodemi atau gelombang berita palsu dan informasi yang salah terkait pandemik COVID-19. Buktinya, sejak 23 Januari 2020 hingga 15 Januari 2021, Kemkominfo telah menemukan 2.141 konten hoaks di media sosial.

"Ini merupakan hasil penelusuran teknologi AI atau kami sebut sebagai Tim AIS yang secara otomatis menelusuri tautan-tautan konten hoaks," tuturnya.

3. Sebanyak 104 penyebar hoaks jadi tersangka

Kemkominfo Temukan 66 Hoaks Terkait Vaksin COVID-19Ilustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari 2.141 konten hoaks tersebut, 1.895 di antaranya sudah ditindaklanjuti. Sementara sisanya masih dalam proses. Bahkan, tindak lanjut konten hoaks tersebut bukan hanya penghapusan atau penonaktifan akun, Kemkominfo juga bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk membawa penyebar hoaks ke jalur hukum.

"Total telah ada 104 kasus yang ditangani dan 104 orang tersangka. 17 di antaranya sudah ditahan," terangnya.

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Vaksin COVID-19, BI Bantu Danai Pengadaan Vaksin

4. Hoaks terkait vaksin mulai merajalela

Kemkominfo Temukan 66 Hoaks Terkait Vaksin COVID-19IDN Times/Sukma Shakti

Salah satu jenis konten hoaks yang belakangan ini banyak terjadi adalah terkait vaksin COVID-19. Berbagai macam berita palsu bertebaran seperti vaksin COVID-19 bisa merusak otak hingga mengubah DNA manusia. Hingga 15 Januari 2021, telah ada 66 hoaks mengenai vaksin COVID-19 ini.

"Salah satu upaya pencegahan penyebaran hoaks ini adalah komunikasi publik bukan hanya dari pemerintah namun juga instansi terkait. Jurnalis juga berperan besar dalam pemberantasan hoaks yang terjadi saat ini," pungkasnya.

Baca Juga: Vaksin Moderna Jadi Vaksin Kedua yang Disetujui FDA

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya