Istrinya Komentari Wiranto di FB, Anggota TNI Terima Dua Jenis Sanksi

Ia sudah disidang displin atas kelakuan istrinya

Surabaya, IDN Times - Seorang istri anggota TNI, Peltu Yunus Alfian (48) mengeluarkan komentar bernada hinaan atas kasus penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto. Yunus pun menerima putusan dan harus bertanggung jawab atas cuitan istrinya tersebut, Selasa (15/10).

 

1. Anggota TNI yang istrinya komentari Wiranto jalani sidang disiplin

Istrinya Komentari Wiranto di FB, Anggota TNI Terima Dua Jenis SanksiANTARAFOTO/M Risyal Hidayat)

 

Sidang disiplin terhadap Yunus dilaksanakan di Gedung Hercules, Pangkalan Udara TNI AU Surabaya. Yunus yang merupakan Bintara Sidik Pom AU Lanud Muljono, Surabaya mengikuti sidang disiplin dengan menggunakan pakaian dinas TNI AU berwarna biru.

"Hari ini yang bersangkutan melaksanakan sidang disiplin atas kasus komentar istrinya terhadap Menkopolhukam Wiranto," ujar Kepala Penerangan Lanud Muljuno BRM Prasetyo Aryo ketika dikonfirmasi IDN Times, Selasa (15/10).

2. Karir Yunus terhambat dengan sanksi administratif

Istrinya Komentari Wiranto di FB, Anggota TNI Terima Dua Jenis SanksiANTARA FOTO/Dokumen Polres Pandeglang

 

Berdasarkan hasil sidang, Yunus dinyatakan bersalah dan mendapatkan dua jenis sanksi yaitu sanksi administratif dan hukum disiplin. Sanksi administratif meruoakan sanksi yang dapat menghambat perkembangan karir dari anggota yang dihukum.

"Sanksinya adalah penundaan untuk mengikuti pendidikan pembentukan perwira selama 1 gelombang. Yang kedua, penundaan kenaikan pangkat selama 2 periode," jelas Prasetyo.

3. Ditahan selama 5 hari

Istrinya Komentari Wiranto di FB, Anggota TNI Terima Dua Jenis SanksiIDN Times/Sukma Shakti

 

Selain itu, Yunus juga dicopot jabatannya dari Bintara Sidik Pom AU Lanud Muljono, Surabaya. Atasannya, Danlanud Muljono Kolonel PnB Budi Ramelan yang saat itu menjadi hakim disiplin menegaskan bahwa Yunus akan menjalani proses hukuman disiplin berupa penahanan selama 5 hari.

"Ini dikarenakan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan atau perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer," tutur Prasetyo.

4. Istri Yunus mengomentari Wiranto dengan nada negatif

Istrinya Komentari Wiranto di FB, Anggota TNI Terima Dua Jenis SanksiANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

 

Sebelumnya, istri Yunus, FS kedapatan mengunggah komentar bernada negatif atas kasus penusukan Wiranto. Tak hanya suaminya yang mendapatkan sanksi, FS juga dilaporkan ke Polresta Sidoarjo dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

"Jangan-jangan ini cuma dramanya Si Wir (Wiranto) buat pengalihan isu saat menjelang pelantikan. Tapi kalau benar ada penusukan, mudah-mudahan si pensuknya baik-baik saja dan selamat dari amukan polisi. Buat yang ditusuk semoga lancar kematiannya," tulis FS dalam komentarnya di Facebook.

Baca Juga: TNI Dipecat karena Istri Nyinyir Penusukan Wiranto, Menhan: Itu Risiko

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya