Hari Terkahir, Rekapitulasi KPU Jatim Lagi-lagi Buntu

Banyak protes dari berbagai pihak

Surabaya, IDN Times - Proses rekapitulasi suara hari terakhir di tingkat KPU Provinsi Jawa Timur kembali mengalami skorsing, Jumat (10/5). Hal ini terjadi lantaran banyak saksi yang melayangkan keberatan atas rekapitulasi yang dibacakan oleh KPU Kabupaten Bangkalan. Padahal, Kabupaten Bangkalan merupakan kabupaten terakhir yang harus direkapitulasi.

1. Saksi Partai Gerindra kehilangan 58 ribu suara

Hari Terkahir, Rekapitulasi KPU Jatim Lagi-lagi BuntuIDN Times/Fitria Madia

 

Keberatan pertama disampaikan oleh saksi Partai Gerindra, Nizar Zahro. Nizar yang juga merupakan Ketua DPP Gerindra ini mengaku keberatan atas rekapitulasi yang disampaikan. Pasalnya suara Partai Gerindra di DB1 dengan DA1 selisih jauh hingga ratusan ribu suara.

"Saya tidak bisa membiarkan kpu dan bawaslu model begini. Saya sendiri Nizar Zahro dirugikan 58.303 suara. DA1 yang dibacakan itu saya yakin sudah diubah karena DB juga sudah diubah," ujar Nizar mengawali hujan protes.

2. Saksi lain juga mengklaim mendapat DB1 manipulatif

Hari Terkahir, Rekapitulasi KPU Jatim Lagi-lagi BuntuIDN Times/Fitria Madia

 

Protes berikutnya dilayangkan oleh saksi DPD nomor urut 28, Alfa Isnaeni. Ia mengklaim bahwa suara Alfa turun drastis dari data DA1 yang ia miliki ke DB1 saat proses rekapitulasi Kabupaten Bangkalan.

"Saya juga menerima DB manipulatif untuk DPD 28. Karena proses yang kami lakukan ada DA1 2 versi. Yang saya pegang total 1.335 untukk 3 kecamatan. Begitu masuk rekapitulasi DB1 malah 18 kecamatan cuma 47 suara," serunya. Laporan-laporan serupa pun juga disampaikan oleh saksi Paslon 02, saksi DPD, dan saksi Parpol lain.

3. Pihak lain beranggapan protes dapat diarahkan ke sengketa

Hari Terkahir, Rekapitulasi KPU Jatim Lagi-lagi BuntuIDN Times/Fitria Madia

 

Namun protes-protes yang dilayangkan oleh para saksi ini sempat disangkal oleh saksi PDIP dan Partai Golkar. Mereka berpendapat bahwa keberatan di tingkat DA1 seharusnya sudah disampaikan sejak rekapitulasi tingkat kabupaten. Jika masih ada keberatan yang belum diselesaikan maka sebaiknya diselesaikan melalui sengketa.

"Masalah di hilir muncul dari internal kawan-kawan. Tapi karena kami konsisten ini acara rekapitulasi bukan hukum acara pembuktian. Kalau hukum acara pembuktian materil sudah ada jalurnya," ujar saksi Partai Golkar, Saat Tual Simanjuntak.

4. KPU dan Bawaslu Bangkalan mengaku tidak ada protes saat rekapitulasi kabupaten

Hari Terkahir, Rekapitulasi KPU Jatim Lagi-lagi BuntuIDN Times/Fitria Madia

Sementara itu saat diberi waktu klarifikasi, KPU dan Bawaslu Bangkalan kompak mengatakan bahwa tidak ada manipulasi. Pasalnya saat proses rekapitulasi di tingkat kabupaten para saksi tidak memberikan keberatan apa pun. Saat adanya DB2 itu pun saksi mengajukan keberatan saat proses rekapitulasi telah dinyatakan rampung.

"Kami ingin mengajak hadirin sekalian tolong jangan begitu mudahnya menuduh kami manipulatif dan sebagainya. Ini adalah hasil jerih payah kami bukti bakti kepada bangsa. Rekapitulasi di bangkalan tidak ada satu pun saksi yang hadir dan memberikan keberatan," ujar salah satu komisioner KPU Bangkalan.

Ketika dimintai pendapat, Bawaslu Jatim menyatakan agar data DB1 dan DA1 disandingkan. Namun perdebatan terus terjadi. Akhirnya KPU Provinsi menengahi dengan memberhentikan proses rekapitulasi. Mereka meminta waktu diskusi sebanyak 20 menit. Namun nyatanya hingga 60 menit waktu berlalu, rapat belum juga dimulai.

"Kami mohon ijin waktu istirahat selama 20 menit untuk mendiskusikan hal ini kembali," ucap salah satu komisioner KPU Jatim seraya menutup sementara forum.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya