'Emosi Jiwaku' Menggema usai Persebaya Menangkan Gugatan Lawan Pemkot

Wisma dan Lapangan Karanggayam milik Persebaya!

Surabaya, IDN Times - Bonek menyambut gembira hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kepemilikan Wisma Persebaya dan Lapangan Karanggayam, Selasa (10/3). PT Persebaya Indonesia memanangkan gugatan melawan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dengan begitu, dua sarana olahraga yang terletak di belakang Gelora 10 November itu sah menjadi milik Persebaya.

1. Bonek sujud syukur di depan PN Surabaya

'Emosi Jiwaku' Menggema usai Persebaya Menangkan Gugatan Lawan PemkotBonek menyambut suka cita putusan PN Surabaya terkait kepemilikan Wisma Persebaya dan Lapangan Karanggayam. IDN Times/Fitria Madia

Seusai sidang putusan, Kuasa Hukum PT Persebaya Indonesia, Mochamad Yusron menemui puluhan Bonek yang sudah berkumpul di depan PN Surabaya sejak pagi hari. Yusron pun dengan bangga mengumumkan kemenangan gugatan PT Persebaya Indonesia atas Pemkot Surabaya.

"Alhamdulillah dulur-dulur Bonek-Bonita, tidak sia-sia menunggu putusan panas-panas. Alhamdulillah, kita menang!" seru Yusron melalui pengeras suara. Pengumuman Yusron pun diikuti sujud syukur para Bonek.

2. Bonek lantunkan 'Emosi Jiwaku'

'Emosi Jiwaku' Menggema usai Persebaya Menangkan Gugatan Lawan PemkotKuasa Hukum PT Persebaya Indonesia, Mochamad Yusron diangkat Bonek yang setia mendampingi sidang putusan sengketa Wisma Persebaya dan Lapangan Karanggayam, Selasa (10/3). IDN Times/Fitria Madia

Kebahagiaan para Bonek diungkapkan dengan mengumandangkan 'Emosi Jiwaku'. Tubuh Yusron pun sempat diangkat mengelilingi kerumumanan Bonek sebagai simbol rasa bangga mereka.

"Surabaya pun juga punya kebanggaan. Green Force Persebaya Emosi Jiwaku," sorak-sorai Bonek.

Baca Juga: Sengketa Wisma Persebaya dan Lapangan Karanggayam Diputus Hari Ini 

3. Bonek berharap pemkot tidak ajukan banding

'Emosi Jiwaku' Menggema usai Persebaya Menangkan Gugatan Lawan PemkotSuasana sidang putusan sengketa Wisma Persebaya di Pn Surabaya, Selasa (10/3). IDN Times/Fitria Madia

Salah seorang Bonek, Husin alias Cak Cong mengaku amat bersyukur atas putusan tersebut. Ia berharap, Pemkot Surabaya akan menerima putusan tanpa mengajukan banding. Sehingga, Persebaya bisa langsung menggunakan Wisma dan Lapangan Karanggayam.

"Pemkot berbesar hatilah untuk mengembalikan haknya Persebaya ke Persebaya," tuturnya.

Baca Juga: Sah! Persebaya Kalahkan Pemkot dalam Sengketa Wisma dan Lapangan

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya