Dugaan Pelecehan Seksual oleh Perawat RS Haji, Polisi Kumpulkan Bukti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang perawat RSU Haji Surabaya terus bergulir. Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan alat bukti.
1. Belum ada tersangka
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dari kasus tersebut.
"Belum ada penetapan tersangka," ujar Fauzy saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (1/3/2021).
2. Sudah kumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi penyelidikan kasus. Bahkan, ia sudah meminta rekaman CCTV dari RSU Haji untuk memastikan laporan dari korban.
"Masih kita dalami terus hingga saat ini," tuturnya.
Sementara itu, pihak RSU Haji masih belum memberikan keterangan kepada IDN Times. Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Jatim Herlin Ferliana membantah bahwa terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh perawat di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jatim tersebut.
"Insyaallah infonya tidak benar. Tidak ada perawat yang melecehkan pasien," ungkap Herlin saat dihubungi IDN Times.
3. Korban melapor ke polisi
Kasus dugaan pelecehan seksual ini terungkap saat sang korban DIS melaporkan seorang perawat RSU Haji ke Polrestabes Surabaya. Ia mengaku mendapatkan perbuatan tak senonoh saat baru siuman. Ketika itu, DIS dilarikan ke rumah sakit akibat lambung.
"Dia melakukan tensi di lengan kiri saya. Kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap saya. Selang beberapa menit dia langsung keluar ruangan. Saya gak sempat memberontak, karena kondisi saya lemas. Setelah pulang dari Rumah sakit, saya cerita pada suami," sebutnya.
Baca Juga: Pelecehan Seksual di IAIN Tulungagung, Terlapor dan Pelapor Disanksi