Diduga Provokasi Selama Pemilu, Polda Jatim Blokir 2500 Akun Medsos

Akunmu termasuk juga gak?

Surabaya, IDN Times - Dalam kurun waktu 4 bulan, Kepolisian Daerah Jawa Timur telah memblokir 2.500 akun media sosial yang terkait penyebaran hoaks Pemilu 2019. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

"Menyikapi tentang perkembangan hoaks terus-menerus tentang eksistensi dan legitimasi dari Pada pelaksanaan Pemilu Polda Jawa Timur sudah melakukan intervensi terhadap akun-akun yang menyebarkan hoaks ini ada 2.500 akun," ujar Barung di Mapolda Jatim, Rabu (8/5).

1. Sebanyak 2.500 akun telah diblokir

Diduga Provokasi Selama Pemilu, Polda Jatim Blokir 2500 Akun MedsosPexels/Pixabay

 

Barung mengatakan bahwa 2.500 akun tersebut didapatkan dari operasi dunia maya tim siber Polda Jatim. Kabar-kabar hoaks ini didapatkan dari berbagai aplikasi media sosial seperti Instagram, Facebook, dan Twitter.

"Mulai dari Januari sampai April ini. Sehingga 2.500 itu kita bisa melokalisir penyebaran itu banyak ya sehingga kita harapkan masyarakat tidak usah lagi pengaruh kepada situasi politik," lanjutnya.

2. Akun yang diblokir diduga memprovokasi masyarakat

Diduga Provokasi Selama Pemilu, Polda Jatim Blokir 2500 Akun Medsospexels/fancycrave.com

 

Akun-akun yang diblokir oleh Polda Jatim tersebut telah melakukan beberapa aspek yang dirasa mengganngu kondusifitas jalannya Pemilu 2019 antara lain mendelegitimasi KPU, menyebarkan ketidakpercayaan kepada publik, dan menyerang eksistensi pemerintah.

"Ingat saja bahwa ada legitimasi dari instansi yang sudah diberikan wewenang oleh undang-undang yaitu KPU. Kita tidak ingin masyarakat terprovokasi," tegasnya.

3. Polisi kesulitan melacak pengguna

Diduga Provokasi Selama Pemilu, Polda Jatim Blokir 2500 Akun Medsospixabay/TeroVesalainen

 

Namun, dari hasil patroli siber tersebut pihak kepolisian belum dapat menangkap sang penyebar hoaks. Hingga saat ini tindakan tegas sebatas pemblokiran akun media sosial yang digunakan sebagai alat penyebaran hoaks.

"Kalau kita tahu orangnya pasti kita tangkap. Setelah kita profiling, dia menggunakan public wifi untuk membuat akun. Yang kita data ya akun yang di public wifi itu padahal orangnya bukan itu," jelasnya.

Baca Juga: Andi Arief Cuit Soal Setan Gundul, BPN: Jangan Ngeluh di Medsos!

4. Masyarakat yang protes sebaiknya melapor ke Bawaslu

Diduga Provokasi Selama Pemilu, Polda Jatim Blokir 2500 Akun MedsosIDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Barung menerangkan bahwa tindakan pemblokiran tersebut bukan sebagai bentuk larangan atas hak berpendapat di muka umum. Namun apabila konten yang disebarkan merupakan hoaks dan bersifat provokatif maka hal tersebut dapat mengganggu kondusifitas masyarakat.

"Jangan sampaikan ke media sosial untuk mendapatkan simpati publik. Kalau paham mekanisme ya melapor ke Bawaslu, Sentra Gakkumdu. Kalau dia unggah ke media sosial dan berpendapat ya sama saja membentuk opini," pungkasnya.

Baca Juga: Kubu Jokowi Sebut Deklarasi Kemenangan Prabowo Bagian dari Provokasi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya