Dapat Gelar Kehormatan dari Keraton Solo, Risma Setara Bangsawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendapat gelar kehormatan dari Keraton Solo. Gelar bertitel Kanjeng Mas Ayu ini setara dengan keluarga kerajaan alias bangsawan. Risma mendapatkannya atas prestasinya sebagai wali kota.
1. Pemberian gelar kehormatan nyaris tertunda
Proses penyerahan gelar dilaksanakan di dalam Keraton Solo, Rabu (4/3). Prosesi berlangsung begitu khidmat dengan tradisi kesultanan. Risma yang menggunakan setelan kebaya oranye tampak begitu serius mengikuti setiap tahapan prosesi.
"Mohon maaf saya kalau habis dapat penghargaan ini, kalau tidak sadar suka mencolot (loncat) ya nendang. Tapi itu semua demi warga Surabaya," ujar Risma dalam sambutannya dengan bahasa yang bercampur antara Bahasa Indonesia, Bahasa Jawa halus, dan Bahasa Jawa Suroboyoan.
Sebenarnya, pemberian gelar ini sempat hendak ditunda. Raja Kasunanan Surakarta Sri Susuhunan Pakubuwana XIII harus ke Istana Merdeka karena dipanggil oleh Presiden Republik Indonesia Joko "Jokowi" Widodo. Tapi karena Risma sudah datang ke Solo, prosesi itu tetap dijalankan.
2. Risma setara bangsawan Keraton Solo
Risma mendapatkan map besar bersampul merah dengan tulisan 'Nawala Kakancingan'. Ia mendapatkan nama baru yaitu Kanjeng Mas Ayu Dr. (H.C) Ir. Hj. Tri Rismaharini Kelaswari, M.T. Selain mendapat gelar Kanjeng Mas Ayu, Risma juga mendapat nama belakang baru yaitu Kelaswari.
"Tidak ada yang tahu artinya Kaleswari itu apa. Hanya Sinuhun yang tahu," jelas salah seorang abdi dalem, Kanjeng Raden Mas Patih Kusuma Wicitro.
Sementara gelar Kanjeng Mas Ayu merupakan gelar kehormatan. Dengan disematkannya gelar itu, kedudukan Risma setara keluarga bangsawan Keraton Solo. Risma pun bangga atas gelar kehormatan yang diberikan kepadanya.
Baca Juga: Risma Tolak Kapal Pesiar Viking Sun Bersandar di Surabaya
3. Sri Susuhunan Pakubuwana XIII memimpikan Risma
Kanjeng Raden Mas Patih Kusuma Wicitro menceritakan, tidak ada persyaratan tertentu untuk memberikan gelar kehormatan tersebut kepada orang di luar keraton. Untuk kasus Risma, pemberian gelar itu berdasarkan wangsit yang diterima oleh Sri Susuhunan Pakubuwana XIII.
Bahkan, pertemuan Risma dengan Sri Susuhunan Pakubuwana XIII tersebut merupakan kali pertama. Mereka belum pernah bertatap muka di mana pun. Tapi Susuhan Pakubuwana XIII terkesima atas aksi Risma di media massa.
"Aku gak pernah (bertemu). Aku gak pernah bayangin lah. Orang aku pencilakane (banyak tingkahnya) gini kok dapat gelar kehormatan," ungkapnya.
4. Risma jadi bagian keluarga Keraton Solo
Gelar itu pun tidak mudah diberikan kepada pihak luar garis keturunan bangsawan. Selain Risma, hanya ada empay kepala daerah saja yang mendapatkannya. Salah satunya adalah Jokowi yang mendapat gelar itu saat menjabat sebagai wali kota Solo.
Nantinya, Risma sudah dianggap sebagai keluarga keraton. Ia pun harus mengikuti acara-acara penting Keratonan seperti Grebeg Poso dan Tingalan Jumenengan atau kenaikan tahta raja. Risma juga bisa mengundang orang-orang keraton jika hendak ke Surabaya.
"Sekarang Surabaya-Solo cepat. Saya tadi gak sampai 3 jam saja. Jadi saya rasa gak apa-apa," harap Risma.
Baca Juga: Jauh-jauh ke Solo, Risma 'Kuliahi' Gibran