Buktikan Unsur Asusila, JPU VA akan Hadirkan Saksi Ahli Agama

Saksi ahli agama dinilai dapat menilai unsur asusila

Surabaya, IDN Times - Dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan saksi ahli agama dari Departemen Agama pada persidangan Kamis (23/5). Saksi ahli agama ini akan diperiksa untuk membuktikan unsur asusila yang ada dalam kasus tersebut.

 

1. JPU menghadirkan saksi ahli pada persidangan berikutnya

Buktikan Unsur Asusila, JPU VA akan Hadirkan Saksi Ahli AgamaIDN Times/Sukma Shakti

 

Hal ini disampaikan oleh JPU Novan Arianto seusai persidangan di Pengadilan Negeri Kota Surabaya, Selasa (22/5). Pada persidangan berikutnya, persidangan masih beragendakan mendengar keterangan saksi ahli.

"Kita panggil beberapa saksi yang belum. Salau satunya yaitu saksi ahli bahasa. Juga untuk kasus terdakwa VA kita panggil saksi ahli pidana dan saksi ahli dari Depag," ujarnya.

2. Saksi ahli agama untuk menilai tingkat asusila kasus

Buktikan Unsur Asusila, JPU VA akan Hadirkan Saksi Ahli AgamaIDN Times/Sukma Shakti

 

Novan mengatakan bahwa saksi ahli agama dari Depag tersebut nantinya akan memberikan penilaian apakah konten percakapan maupun foto antara VA dan tiga muncikari tersebut telah melanggar asusila atau tidak.

"Asusila itukan general. Kalau kata orang cyber law asusila itu yang bertentangan dengan norma di masyarakat. Kita butuh landasan makanya ada ahli ini," tuturnya.

3. Ahli agama dianggap dapat mendefinisikan asusila

Buktikan Unsur Asusila, JPU VA akan Hadirkan Saksi Ahli AgamaIDN Times/Sukma Shakti

 

Namun alih-alih meminta keterangan ahli sosiologi maupun ahli antropologi, JPU memilih untuk memanggil ahli agama. Menurutnya, pendekatan agama yang dapat mendefinisikan maksud asusila yang sesuai dengan norma masyarakat.

"Apa yang paling dekat untuk menentukan kadar asusila? Makanya kita panggil dari Depag," ucapnya yakin.

4. Kasus harus dilihat secara keseluruhan

Buktikan Unsur Asusila, JPU VA akan Hadirkan Saksi Ahli AgamaIDN Times/Fitria Madia

 

Pasalnya menurut Novan kasus tersebut tidak dapat dilihat sepenggal-sepenggal antara satu percakapan dengan percakapan lain. Apabila hanya diamati satu persatu, maka unsur asusila dalam kasus tersebut dapat hilang. Oleh karena itu ia menghadirkan ahli agama untuk membuatnya jelas

"Tapi kalau dilihat secara keseluruhan masalah booking, long time, dan lain-lain kalau kita jadikan satu kita akan tahu kalau ini asusila," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Prostitusi Online, Artis VA Sidang Perdana Hari Ini

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya