Berawal dari Cinta, Ini Kronologi Pembunuhan Berencana pada Bangkit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ditangkapnya dua buron pembunuhan berencana terhadap Bangkit Maknutu Dunirat (32) melengkapi puzzle kasus tersebut. Berawal dari asmara dan utang, perjalanan hidup Bangkit berakhir di tangan enam orang pembunuh. Berikut rangkuman kasus Bangkit.
1. Berawal dari hubungan asmara korban dan salah seorang pelaku
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leo Simamarta menjelaskan bahwa Bangkit pernah berpacaran dengan salah satu pelaku yaitu Rulin. Ketika berpacaran itu, Bangkit menjual mobil Rulin dan mengambil keuntungan besar dari penjualan tersebut.
Ia juga menggunakan kartu kredit Rulin untuk menyicil mobil. Padahal, cicilan motor tersebut tidak dibayarkan hingga debt collector mengejar Rulin. Akhirnya Rulin pun membayarkan cicilan mobil tersebut.
"Hubungan mereka sudah berakhir tahun 2017 dan tersangka Rulin menikah dengan tersangka Bambang. Namun tersangka tetap membayarkan cicilan mobil milik korban," terang Leo di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/10).
2. Korban diculik untuk ditagih utang
Pasangan suami istri tersebut sempat menagih utang ke rumah korban di Sumenep. Namun, keduanya diusir. Hingga akhirnya korban diterima bekerja di perusahaan yang sama dengan tersangka. Mendengar korban berada di dekat mereka, pasutri itu merencanakan penculikan.
Saat ia diculik, Bangkit sempat berusaha kabur dengan melompat dari mobil. Aksinya itu menyebabkan mobil yang dikendarai Bambang dan empat teman lainnya menabrak mobil lain. Pelaku pun meneriaki korban sebagai maling hingga menyulut amarah warga sekitar. Korban tertangkap, sempat dimassa, dan diangkut kembali ke dalam mobil tersebut.
"Akhirnya tersangka Imron mengikat korban. Mereka pun melakukan pemukulan terhadap korban hingga babak belur," lanjutnya.
3. Penculikan berakhir pembunuhan di jurang
Setelah sempat bingung menentukan tujuan, Imron mengusulkan agar ke kawasan Cangar, Kota Batu. Kawasan tersebut dikenal dengan kondisi alamnya yang berbukit dengan tebing curam dan jurang yang dalam. Setibanya di jembatan Cangar, korban dipaksa keluar mobil dan didorong hingga jatuh ke jurang.
"Sempat terdengar teriakan 'aaaa' begitu yang kemudian diikuti suara hentaman keras dari tubuh korban yang mencapai dasar jurang," jelas Leo.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Berencana di Surabaya Akhirnya Tertangkap
4. Dikenakan pasal pembunuhan berencana
Setelah membuang Bangkit, para pelaku kembali ke Surabaya. Mereka kemudian pergi ke kediaman masing-masing kecuali Alank Rezky yang kabur ke Sidoarjo dan Imron yang pergi ke Yogyakarta. Empat pelaku ditangkap pada Minggu (17/10). Sedangkan dua lainnya pada Senin (18/10) dan Selasa (19/10). Sementara jenazah Bangkit ditemukan pada Jumat (15/10).
"Secara keseluruhan rangkaian pidana 340 Pasal 338 dan atau Pasal 328 KUHP dan atau 170 ayat 2 tentang pembunuhan berencana," tutup Leo.
Baca Juga: Kabur ke Luar Kota, Dua Buron Pembunuhan Berencana Surabaya Ditangkap