Bawa Pocong, Mahasiswa dan Dosen Unair Tolak Revisi UU KPK

Mereka berkabung atas kematian KPK

Surabaya, IDN Times - Mahasiswa hingga dosen Universitas Airlangga (Unair) melakukan aksi penolakan terhadap Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), Jumat (20/9). Aksi ini diwarnai teatrikal pocong KPK hingga diskusi ilmiah.

1. Aksi tolak revisi UU KPK dengan tema berkabung

Bawa Pocong, Mahasiswa dan Dosen Unair Tolak Revisi UU KPKIDN Times/Fitria Madia

 

Aksi yang digelar di taman belakang Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik tersebut diikuti ratusan mahasiswa dengan pakaian hitam-hitam. Dosen Departemen Politik, Airlangga Pribadi juga nampak mengikuti aksi menggunakan kemeja hitam dan peci hitam.

"Ini temanya berkabung. Kita berkabung atas kematian KPK," ujar Airlangga.

Beberapa poster juga dibawa dan bertuliskan kecaman seperti "Panjang Umur Demokrasi Tolak revisi UU KPK, KPK Mati, dan Reformasi Dikorupsi."

2. Pocong KPK sebagai simbol kematian

Bawa Pocong, Mahasiswa dan Dosen Unair Tolak Revisi UU KPKIDN Times/Fitria Madia

 

Terlihat seorang laki-laki dibalut dengan kain putih berbentuk pocong. Ia diarak keliling gedung FISIP oleh massa aksi sembari berorasi dan sesekali mengucap kalimat tahlil. Di akhir longmarch, pocong tersebut diletakkan di tanah dengan ditutup spanduk berwarna merah bertuliskan KPK Mati.

"Itu adalah bagian dari cara menunjukkan bahwa yang terjadi adalah simbol, pembunuhan terhadap KPK sebagai institusi yang berperan terhadap pemberantasan korupsi," jelas Airlangga.

3. Aksi gagasan mahasiswa dan dosen

Bawa Pocong, Mahasiswa dan Dosen Unair Tolak Revisi UU KPKIDN Times/Fitria Madia

 

Airlangga mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan gagasan baik dari mahasiswa maupun pihak dosen. Mereka bersepakat bahwa RUU KPK yang telah disahkan tersebut berakibat pada pelemahan pada lembaga antirasuah.

"Gerakan save Kpk ini adalah bagaian dari keprihatinan kalangan akademisi mahasiswa terhadap penghancuran oelemahan institusi KPK, yang mana intitusi KPK inintelah bekerja menjadi salah satu intitusi yang berhasil menyelamatkan sumber daya negara dari proses korupsi yang dilakukan baik para elit politik para birokrat aliansi bisnis dan politisi Indonesia," paparnya.

Baca Juga: Ada Massa Pro dan Kontra UU KPK, 1.200 Polisi Amankan KPK

4. Diwarnai teatrikal dan stand up comedy

Bawa Pocong, Mahasiswa dan Dosen Unair Tolak Revisi UU KPKIDN Times/Fitria Madia

Tak hanya longmarch dan orasi, aksi tersebut juga diwarnai dengan teatrikal kematian KPK dan stand up comedy. Massa aksi yang mayoritas mahasiswa pun ramai mengikuti aksi yang diselenggarakan di sore hari tersebut. Selain Airlangga, nampak pula dosen dari Fakultas Hukum, Herlambang Wiratraman yang turut mengecam RUU KPK.

"Kami lihat bahwa revisi ini bukan memperkuat institusi KPK tapi justru mengamputasi fungsi-fungsi fundamental KPK untuk bekerja secara optimal, membersihkan negara dari praktik korupsi," pungkas Airlangga.

Baca Juga: "Jalan Mulus" Revisi UU KPK: Perdebatan dan Kesepakatan dalam 12 Hari

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya