11 Kali Beraksi Selama PSBB, Bandit Jalanan Ditembak Mati

Ia adalah residvis yang sudah tiga kali masuk penjara

Surabaya, IDN Times - Perjalanan Ahmad Rohman (31) sebagai bandit jalanan harus terhenti. Ia tewas setelah ditembak mati oleh polisi karena disebut berusaha melawan dengan parang. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan, penembakan Rohman berawal dari penangkapan rekannya, Indra Cosorif Rianto (23) di Bangkalan. Saat itu Indra tengah mengantarkan motor hasil curiannya kepada penadah. Dari penangkapan Indra, diketahuilah posisi Rohman.

"Mereka biasanya hunting, mencari sasaran. Lalu Indra ini bertugas sebagai joki atau pembawa barang hasil curian ke Sampang," ujar Sandi saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/5).

1. Rohman dicegat polisi di Jalan Ir Soekarno

11 Kali Beraksi Selama PSBB, Bandit Jalanan Ditembak MatiKonferensi pers kasus curanmor dengan salah satu pelaku ditembak mati, Senin (18/5). Dok istimewa

Ketika Rohman tengah melintas di Jalan Ir Soekarno atau MERR Surabaya Minggu (17/5), polisi pun mencegat dan berusaha menangkapnya. Namun bukannya menyerahkan diri, Rohman malah mengeluarkan senjata tajam jenis parang untuk mengancam polisi.

"Setelah dilakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali, pelaku kami lumpuhkan lalu meninggal dunia ketika perjalanan ke rumah sakit," lanjut Sandi.

2. Sudah 11 kali lakukan pencurian selama masa PSBB

11 Kali Beraksi Selama PSBB, Bandit Jalanan Ditembak MatiKonferensi pers kasus curanmor dengan salah satu pelaku ditembak mati, Senin (18/5). Dok istimewa

Sandi mengatakan bahwa Rohman adalah pelaku curanmor yang rajin melancarkan aksinya di Kota Surabaya bahkan di masa PSBB ini. Berdasarkan catatan Sandi, selama masa PSBB saja Rohman sudah melakukan curanmor di 11 tempat.

"Selama bulan puasa, selama PSBB pelaku kejahatan tak ada henti-hentinya untuk berusaha mengganggu keamanan masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Dor! Polrestabes Surabaya Kembali Tembak Mati Bandar Narkoba

3. Residivis 3 kali masuk penjara

11 Kali Beraksi Selama PSBB, Bandit Jalanan Ditembak MatiKonferensi pers kasus curanmor dengan salah satu pelaku ditembak mati, Senin (18/5). Dok istimewa

Selain kasusnya baru-barusan ini, Rohman ternyata diketahui sebagai residivis. Ia sudah 3 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Tercatat ia divonis 1,4 tahun di Polrestabes Surabaya 2015, 1,8 tahun di Polsek Tegalsari 2017, dan 2,6 tahun di Polres Sampang tahun 2018.

"Polisi akan tetap hadir melaksanakan tugasnya sehingga wilayah Surabaya dalam keadaan aman dan terkendali," pungkasnya.

Baca Juga: Tembak Mati Bandar Narkoba, 100 Kilogram Sabu Disita

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya