Paslon 01 Pilkada Situbondo Unggul, Kalahkan Wabup Petahana

Tunggu 5 hari untuk menentukan ada atau tidaknya gugatan

Situbondo, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan perolehan rekapitulasi suara dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang maju dalam Pilkada Situbondo. Dari hasil rekapitulasi akhir, Paslon nomor urut 01, Karna Suswandi- Khoirani meraih perolehan suara unggul sebesar 53 persen. Sementara Paslon nomor urut 02, Yoyok Mulyadi - Abu Bakar Abdi memperoleh suara sebesar 47 persen. Yoyok Mulyadi sendiri adalah Wakil Bupati Situbondo petahana yang saat ini juga menjabat sebagai pelaksana tugas Bupati Situbondo.

1. Memberikan hasil rekap lebih cepat 

Paslon 01 Pilkada Situbondo Unggul, Kalahkan Wabup PetahanaIlustrasi Penegakan Hukum Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto mengatakan, dari hasil rekapitulasi akhir, Paslon nomor urut 01 memperoleh suara 200.591 sementara Paslon nomor urut 02 178.032 suara.

"Rekapitulasi akhir di tingkat kabupaten kami sudah mengawali di tanggal 16 kemarin, sebenarnya terkahir hari ini. Hasil rekapitulasi akhir, Paslon 01 unggul 53 persen, dengan selisih 6 persen dari Paslon 02," kata Marwoto, saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).

2. Partisipasi Pilkada capai 77,22 persen

Paslon 01 Pilkada Situbondo Unggul, Kalahkan Wabup PetahanaIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari total DPT sebanyak 493.441 orang, tingkat partisipasi politik dalam Pilkada Situbondo 2020 mencapai 77,21 persen. Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar 75 persen.

Usai pengumuman rekapitulasi suara, KPUD Situbondo selanjutnya akan menunggu apakah ada gugatan dari Paslon yang kalah dalam perolehan suara. Marwoto kembali menegaskan bahwa rekapitulasi suara telah selesai.

"Mekanisme rekap, bila ada masalah di tingkat desa akan diselesaikan di tingkat kecamatan selesai maka di tingkat kabupaten selesai, tapi bila dari pihak saksi atau Bawaslu ingin klarifikasi kita selesaikan, dan ini sudah bersifat final. Setelah ini, kami dalam waktu 5 hari menunggu, apakah ada teman teman gugatan atau keberatan dari Paslon yang kalah," ujarnya.

Baca Juga: Berdasarkan Hitung Sirekap KPU, 9 Kepala Daerah Petahana Jatim Tumbang

3. Tunggu 5 hari untuk menentukan ada atau tidaknya gugatan

Paslon 01 Pilkada Situbondo Unggul, Kalahkan Wabup PetahanaIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, KPUD Situbondo juga menunggu apakah ada gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari Paslon 02. Meski demikian, selisih perolehan suara 6 persen dari total DPT Situbondo, dinilai akan tertolak otomatis bila mengajukan gugatan ke MK.

"Tapi MK akan terima dan peluang sengketa hasil akan jalan terus seandainya 1,5 persen dari jumlah DPT, sementara hasil rekap manual, selisihnya 6 persen, jadi bisa tertolak oleh MK," ujarnya.

"Bila ada gugatan tentu nanti akan dapatkan bukti resmi pendaftaran gugatan ke MK. Jadi di MK ada pemohon dan termohon, pemohon bisa langsung akses ke MK. Dan termohon, kami akan dapatkan bukti kalau Situbondo ada gugatan," tambahnya.

Baca Juga: Positif COVID-19, Sutiaji Sempat Bertemu Bupati Situbondo 

Mohamad Ulil Albab Photo Verified Writer Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya