Ada Pedagang Positif COVID-19, Pasar Besar Madiun Ditutup 3 Hari

Pengelola juga lakukan sterilisasi

Madiun, IDN Times – Sejumlah pedagang di Pasar Besar Madiun (PBM) dinyatakan positif COVID-19. Akibatnya, aktivitas jual beli di lokasi itu dihentikan untuk sementara waktu yang dimulai Minggu (3/1/2021).besok hingga Selasa (5/1/2021).

"Selama pasar ditutup akan dilakukan sterilisasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Ansar Rasidi, Sabtu (2/1/2021). Penutupan pasar dilakukan untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19. Namun, pihak Satgas COVID-19 Kota Madiun enggan merinci berapa pedagang yang terkonfirmasi positif.

1. Gelar rapid test, 40 pedagang dinyatakan reaktif

Ada Pedagang Positif COVID-19, Pasar Besar Madiun Ditutup 3 HariPedagang di Pasar Besar Madiun. Instagram.com/madiunwisata

Adanya pedagang yang positif COVID-19 membuat pemerintah setempat melakukan berbagai pencegahan. Salah satunya dengan menggelar rapid test secara masal. Sejak Jumat (1/1/2021) kemarin hingga hari ini, sebanyak 241 penjaja dagangan di PBM mengikuti tes cepat. Hasilnya, tercatat 40 orang yang dinyatakan reaktif COVID-19.

Baca Juga: Kapolres Madiun Sebut Jumlah Korban Lakalantas Turun karena Pandemik

2. Pedagang luar daerah dilarang masuk untuk sementara

Ada Pedagang Positif COVID-19, Pasar Besar Madiun Ditutup 3 HariIlustrasi lockdown (IDN Times/Arief Rahmat)

Upaya penelusuran atau tracing juga masih terus dilakukan oleh Satgas COVID-19. Salah satu tujuannya untuk mencari tahu  muasal penularan virus Corona di lingkungan PBM.

Selain itu, Ansar menyatakan akan memberlakukan pembatasan pedagang. Kebijakan ini berlaku sejak Rabu (6/1/2021) hingga Jumat (8/1/2021). "Harus menunjukkan rapid test dengan hasil negatif atau swab test dengan hasil negatif," ujar Ansar.

3. Pembatasan juga diterapkan di lokasi lain

Ada Pedagang Positif COVID-19, Pasar Besar Madiun Ditutup 3 HariIlustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Adapun jadwal aktivitas bagi pedagang dari luar daerah belum ditetapkan. Sebab, menyesuaikan perkembangan lebih lanjut dari kondisi penyebaran COVID - 19 di Kota Madiun.

Selain di PBM, pembatasan pedagang juga diterapkan di lokasi lain. Salah satunya di Bundaran Taman yang menjadi tempat berolahraga setiap Minggu pagi. Bagi pedagang yang berasal dari luar kota akan diminta pergi oleh petugas Satpol PP yang dijadwalkan melakukan patroli.   

Baca Juga: Setelah Merlion, Pemkot Madiun Akan Bikin Menara Eiffel

Nofika Dian Nugroho Photo Verified Writer Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya