21 Orang Pegawai Terpapar COVID-19, Persidangan di PN Jombang Ditunda

PN Jombang lockdown hingga 12 Juli

Jombang, IDN Times – Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang lockdown atau ditutup sementara selama tujuh hari terhitung sejak Senin 5 Juli hingga 12 Juli. Hal ini dilakukan setelah puluhan pegawai terinfeksi COVID-19. Semua aktivitas di kantor itu dihentikan sementara, termasuk agenda persidangan.

Pantauan IDN Times, di kantor Pengadilan Negeri Jalan Wahid Hasyim, Senin (5/7/2021) siang, gerbang kantor tampak tertutup meski tak seluruhnya. Suasana di dalam dan luar terlihat sepi tidak ada aktivitas. Pada bagian gerbang kantor, juga tertulis jika kantor itu tengah dilockdown karena sejumlah ASNnya terpapar COVID-19.

“Benar, mulai hari ini kantor PN Jombang memang tutup, kita memberlakukan lockdown sampai Senin (12/7/2021) pekan depan,” kata Humas Pengadilan Negeri, Jombang, Riduansyah.

1. Sebanyak 21 pegawai PN Jombang positif COVID-19

21 Orang Pegawai Terpapar COVID-19, Persidangan di PN Jombang DitundaIlustrasi lockdown (IDN Times/Arief Rahmat)

Riduan mengungkapkan, keputusan ini berkaitan dengan perkembangan kasus positif COVID-19 yang menginfeksi puluhan karyawan di PN. Dari data yang dikantonginya, hingga kemarin terdapat 21 pegawai PN Jombang yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

“Ini diketahui setelah kita melakukan swab massal di kantor kemarin, setelah pak ketua melakukan koordinasi dengan pengadilan Tinggi Jawa Timur akhirnya diijinkan untuk melakukan lockdown ini,” ujarnya.

2. Jalani isolasi mandiri di rumah

21 Orang Pegawai Terpapar COVID-19, Persidangan di PN Jombang DitundaKantor PN Jombang. IDN Times/Dok. Zainul Arifin

Menurut Riduan, 21 pegawai yang terinfeksi virus corona terdiri dari berbagai macam latar belakang. Meski tak merinci secara detil, Riduan menyebut yang terpapar COVID-19 mulai dari hakim, panitera hingga pegawai lainnya. Ke 21 pegawai yang positif COVID-19 kini tengah menjalani isolasi mandiri.

“Hakim ada empat orang, panitera pengganti juga ada sampai pegawai dan karyawan lain,” katanya.

Baca Juga: Warga Jombang Kembali Temukan Dua Jenazah Bayi

3. Semua jadwal persidangan ditunda 

21 Orang Pegawai Terpapar COVID-19, Persidangan di PN Jombang DitundaKantor PN Jombang lockdown. IDN Times/Zainul Arifin

Ia menambahkan, setelah dilakukan penutupan seluruh kegiatan kantor selama sepekan, maka seluruh persidangan yang dijadwalkan berlangsung minggu ini harus ditunda hingga pekan depan dengan jadwal sidang di hari yang sama. Penghentian sementara aktivitas di kantor tersebut sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19.

“Semua persidangan ditunda, sementara untuk pelayanan juga kita hentikan kecuali untuk hal yang sangat mendesak saja,” tutupnya.

Baca Juga: Ditinggal Koordinasi, Pasien Rujukan COVID-19 di Jombang Kabur

Zain Arifin Photo Verified Writer Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya