Menghilang, Wabup Trenggalek Didatangi Inspektorat Jatim

Inspektorat minta klarifikasi

Trenggalek, IDN Times - Inspektorat Pemerintah Provinis Jawa Timur meminta konfirmasi kepada Wakil Bupati, Trenggalek, Mochamad Nur Arifin alias Cak Ipin. Inspektorat meminta konfirmasi perihal 'hilangnya' Cak Ipin selama 12 hari.

Petugas Inspektorat Jawa Timur mendatangi Rumas Dinas Wakil Bupati Trenggalek, pada Rabu (23/1). "Kami ke sini untuk minta klarifikasi, bukan memeriksa ya," kata Kepala Inspektorat Jawa Timur, Helmi Perdana Putra.

 

1. Meminta klarifikasi atas perintah Gubernur Jawa Timur

Menghilang, Wabup Trenggalek Didatangi Inspektorat JatimIDN Times/Edwin Fajerial

 

Helmi menjelaskan, kedatangannya ke Trenggalek atas perintah Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, untul meminta klarifikasi kepada Nur Arifin. Dia meminta klarifikasi soal 'menghilangnya' Nur Arifin selama 12 hari.

"Intinya klarifikasi kepada Pak Wabup. Klarifikasi ini sudah kami lakukan," katanya.

2. Segera lapor Gubernur Jawa Timur

Menghilang, Wabup Trenggalek Didatangi Inspektorat JatimHumas Pemprov Jatim

 

Seusai klarifikasi, Helmi langsung melaporkan hasil klarifikasi kepada Gubernur Jawa Timur. Karena itulah, dia enggan mengatakan hasil ķlarifikasi kepada media.

"Saya harus lapor ke Pak Gubernur dulu. Pak Gubernur harus tahu dulu. Saya mohon maaf tidak bisa mengatakannya ke media," katanya.

Oleh karena itulah, setelah pulang dari Trenggalek, Helmi langsung ke Grahadi menghadap Soekarwo.

3. Pertemuan antara Inspektorat dengan Wabup Trenggalek dimulai 11.30 WIB

Menghilang, Wabup Trenggalek Didatangi Inspektorat JatimIDN Times/Edwin Fajerial

 

Pertemuan antara Inspektorat Jawa Timur dengan Wabup Trenggalek berlangsung pukul 11.30 WIB hingga sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut Helmi lamanya pertemuan itu karrna Inspektorat Jatim harus mempersiapkan berkas laporan ke Gubernur Jatim.

"Kalau lamanya persiapkan inti-inti laporan yamg akan dibawa ke Pak Gubernur. Lamanya bukan karena klarifikasinya ke Pak Wabup," katanya.

Baca Juga: Emil Bantah Adanya Tekanan Politik Terhadap Cak Ipin

4. Cak Ipin enggan komentar

Menghilang, Wabup Trenggalek Didatangi Inspektorat JatimIDN Times/Reza Iqbal

 

Seusai bertemu dengan Inspektorat, Cak Ipin enggan berkomentar banyak soal pertemuan itu. Menurutnya, kejadian itu adalah soal internal. "Pak Gubernur dan Pak Bupati sudah statement semua, sudah cukup," katanya.

5. Dapat teguran keras dari Gubernur

Menghilang, Wabup Trenggalek Didatangi Inspektorat JatimIDN Times/Musthofa Aldo

 

Keberadaan Cak Ipin sempat menjadi tanda tanya besar. Terhitung sejak Rabu (9/1), ia tak lagi menampakkan batang hidungnya di kantor, rumah dinas, atau pun agenda kepemerintahan lainnya. Belakangan, Arifin mengaku jika dia sedang berada di London. Dia ke London untuk menghadiri menjadi pembicara sebuah forum mahasiswa.

Meski sudah memberi klarifikasi melalui akun instagramnya, Cak Ipin tetap dinyatakan bersalah. Dia dianggap menyalahi peraturan undang-undang. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jatim, Soekarwo.

Saat ditanya apakah yang dikirimkan surat teguran, Pakde Karwo menjawabnya iya. Menurutnya, Cak Ipin, sapaan akrab Wabup Trenggalek dianggap melanggar Undang-undang. "Tetap itu (ditegur) UU kok, harus. Sudah saya tandatangani sudah meluncur," katanya.

Baca Juga: Sempat Menghilang, Cak Ipin dan Emil Kompak Pimpin Forum

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya