Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pesta Miras Maut yang Tewaskan 3 Orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blitar, IDN Times - Satreskrim Polres Blitar menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pesta miras maut. Adalah penjual miras, Bambang, warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tiga orang meninggal dunia setelah meminum miras jenis sari vodka yang dijual oleh tersangka. Miras tersebut dicampur dengan minuman teh berkarbonasi.
1. Miras yang dijual sama dengan yang diminum korban
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menuturkan, usai menerima laporan, polisi kemudian menggeledah rumah tersangka. Hasilnya, mereka menemukan miras yang disimpan dalam jeriken.
Setelah dicek, miras tersebut identik dengan yang diminum oleh para korban. Sampel miras juga dikirimkan ke laboratorium forensik.
"Dari hasil pemeriksaan saksi, memang tersangka yang menjual miras tersebut," ujarnya, Minggu (27/9/2020).
2. Peroleh miras dari Surabaya
Dari hasil pemeriksaan, miras tersebut didapatkan tersangka dari seseorang di Surabaya. Miras ini dibeli dengan ukuran jeriken dan dikemas ulang oleh tersangka. Saat hendak ditangkap, penjual miras yang berada di Surabaya ini berhasil kabur. Meskipun begitu, sampai sekarang polisi masih tetap berusaha mengejarnya.
Editor’s picks
"Kami cari penjual di Surabaya namun sudah kabur. Namun kami tak parah arang, akan terus kami kejar," tuturnya.
Baca Juga: Racikannya Bikin Tiga Orang Tewas, Penjual Miras di Blitar Diringkus
3. Miras mengandung kadar metanol tinggi
Berdasarkan hasil autopsi, ketiga korban tewas karena intoksikasi atau keracunan. Minuman yang dikonsumsi oleh ketiga korban tewas ini mengandung senyawa metanol dengan kadar yang tinggi.
"Terdapat kadar metanol sebanyak 22 persen. Kandungan metanol sebanyak itu tidak dapat ditoleransi oleh tubuh sehingga menyebabkan keracunan. " pungkasnya,
Sebagai informasi, tiga orang meninggal dunia usai menggelar pesta miras. Mereka mengeluhkan mual dan pandangan berkurang setelah meminum miras jenis sari vodka yang dicampur dengan minuman teh berkarbonasi. Pesta miras tersebut dilakukan pada Jumat (18/9/2020) malam.
Mereka mulai merasakan mual mulai hari Minggu dan secara berturut-turut meninggal dunia. Korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Baca Juga: Campur Miras dengan Teh Berkarbonasi, 2 Orang di Blitar Tewas
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.