Berompi Orange, 7 Kepala Daerah Jatim Ini Terjerat Korupsi Selama 2018

Siapa selanjutnya?

Surabaya, IDN Times - Pemberantasan korupsi nampaknya masih akan menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah provinsi Jawa Timut. Betapa tidak, selama tahun 2018 tercatat ada 7 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fenomena ini tentu memperpanjang jumlah kepala daerah yang menjadi pesakitan akibat kasus rasuah. Jika ditotal, dalam dua tahun terakhir ada selusin kepala daerah di Jatim yang terjerat kasus korupsi.  

1. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko

Berompi Orange, 7 Kepala Daerah Jatim Ini Terjerat Korupsi Selama 2018ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Nyono terjerat kasus korupsi penerimaan suap Rp1,155 miliar dari Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Inna Silestyowati. Kasus tersebut berkaitan dengan perizinan rumah sakit dan kenaikan jabatan kepala dinas kesehatan.

Sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya 4 September 2018 lalu memberikan vonis bersalah kepada Nyono. Ia harus menghadapi pidana kurungan 3 tahun enam bulan. Nyono juga diwajibkan membayar denda Rp200 juta serta pencabutan hak politik selama 3 tahun. 

2. Wali Kota Malang Mochammad Anton

Berompi Orange, 7 Kepala Daerah Jatim Ini Terjerat Korupsi Selama 2018ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Wali Kota Malang, Mochammad Anton ditetapkan menjadi tersangka korupsi pada Maret 2018. Oleh KPK, ia disebut terlibat kasus suap pembahasan APBD perubahan tahun 2015.

Ia menerima hadiah atau janji dari belasan anggota DPRD untuk pembahasan dan pengesahan APBD-P Pemkot Malang tahun 2015. Pada Agustus 2018 lalu, ia divonis 2 tahun penjara. Ia pun tak mengajukan banding.

3. Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa

Berompi Orange, 7 Kepala Daerah Jatim Ini Terjerat Korupsi Selama 2018Instagram.com/mojokerto_tourism

Beda lagi dengan Mustofa Kamal. Bupati Mojokerto ini terindikasi menyelewengkan izin pendirian tower telekomunikasi pada 2015. Ia menerima gratifisikasi oleh Zainal Abidin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto (2010-2015) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka pada April 2018 lalu.

Dalam kasusnya, KPK menyita hingga 20 mobil yang dimiliki oleh Bupati tersebut. Saat ini, proses persidangannya sudah masuk pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Surabaya. 

4. Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar

Berompi Orange, 7 Kepala Daerah Jatim Ini Terjerat Korupsi Selama 2018ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Samanhudi diduga menerima Rp1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp23 miliar. Oleh KPK, Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Juni 2018. Sehari setelahnya, ia langsung ditahan.

5. Wali Kota Pasuruan Setiyono

Berompi Orange, 7 Kepala Daerah Jatim Ini Terjerat Korupsi Selama 2018IDN Times/Angela Monica

Setiyono diduga menerima suap terkait proyek pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot Pasuruan dan proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu-koperasi usaha mikro kecil dan menengah PLTUT-KUMKM.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK 4 Oktober 2018, Setiyono ditangkap bersama barang bukti sebesar Rp120 Juta. Setiyono juga tidak sendirian. Ada 11 orang bersamanya.

Baca Juga: Tersangka Suap di KPK, 21 Anggota DPRD Malang Nyaleg Lagi

6. Bupati Malang Rendra Kresna

Berompi Orange, 7 Kepala Daerah Jatim Ini Terjerat Korupsi Selama 2018ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Rendra Kresna ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada Oktober 2018. Ia disebut menerima suap  Rp3,45 miliar berkaitan dengan penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Uang itu diduga digunakan untuk melunasi dana kampanye saat mencalonkan diri menjadi Bupati Malang tahun 2010.

7. Bupati Tulungaggung Syahri Mulyo

Berompi Orange, 7 Kepala Daerah Jatim Ini Terjerat Korupsi Selama 2018(Pelantikan Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Kepala daerah di Jawa Timur yang menjadi tersangka terbaru adalah Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo. Ia resmi menyandang status tersangka pada Juni 2018. Syahri diduga menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Telungaggung. Total uang yang ia terima adalah Rp2,5 miliar.

Uniknya, ia sempat dilantik oleh Mendagri Tjhajo Kumolo karena memenangi Pilkada Tulungagung. Namun, jabatannya sebagai bupati hanya terhitung menit. Tak lama setelah itu, Syahri langsung dinonaktifkan.

Baca Juga: Dalam 2 Tahun, Selusin Kepala Daerah di Jatim Tersandung Kasus KPK

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya