Tega, Paman di Kediri Perkosa Keponakan Hingga Hamil

Korban masih berusia dibawah umur

Kediri, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Kediri terpaksa berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres setempat. Pria tersebut terbukti memperkosa keponakannya sendiri yang masih berusia di bawah umur. Akibatnya korban saat ini tengah hamil. Pihak keluarga yang tidak terima melaporkannya ke pihak berwajib.

1. Aksi bejat terbongkar setelah korban mengalami kecelakaan

Tega, Paman di Kediri Perkosa Keponakan Hingga Hamililustrasi alat tes kehamilan (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Kasi Humas Polres Kediri, Iptu Uji Langgeng mengatakan, tersangka berinisal J (45) warga Kecamatan Kras. Terbongkarnya aksi bejat tersangka ini berawal berawal saat korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Keluarga lalu membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.

Setibanya di rumah sakit pihak keluarga kaget karena korban dinyatakan hamil oleh dokter. "Pada saat korban mengalami kecelakaan lalu lintas dan diantar oleh orang tuanya ke rumah sakit korban ini dinyatakan hamil oleh pihak dokter," ujarnya, Kamis (07/07/2022).

2. Selama ini korban ditinggal ibunya bekerja menjadi TKW

Tega, Paman di Kediri Perkosa Keponakan Hingga HamilIlustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Orangtua korban kaget saat mendengar kabar tersebut. Selama ini ibu korban bekerja di luar negeri menjadi TKW. Saat ditanya, gadis berusia 15 tahun itu pun mengakui jika hal itu dilakukan oleh tersangka yang tak lain merupakan pamannya.

Keluarga korban yang geram mendengar pengakuan anak kandungnya itu langsung mengajaknya lapor ke Unit PPA. "Orang tua langsung mengajak korban untuk melapor ke unit PPA Polres Kediri," terangnya.

3. Tersangka perkosa korban sejak 2019

Tega, Paman di Kediri Perkosa Keponakan Hingga Hamililustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi langsung meringkus tersangka di rumahnya. Di hadapan polisi, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya itu sejak tahun 2019 hingga 2022. Pelaku melakukan aksi itu di rumahnya saat ibu korban merantau ke luar negeri untuk bekerja.

Selama ditinggal bekerja, korban dititipkan ke tersangka. "Korban ini ikut pelaku. Karena orang tuanya kerja di luar negeri. Setelah orang tuanya pulang dan korban mengalami kecelakaan baru terbongkar," pungkasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tangani Difabel Korban Pemerkosaan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya