Status Tanah di Tulungagung Bisa Diketahui Lewat Aplikasi Si-Trust

Mudahkan investor dan warga mengetahui status tanah

Tulungagung, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tulungagung meluncurkan aplikasi Sistem informasi Tata Ruang Untuk Spasial Tulungagung (Si-Trust). Harapannya, aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga.

Aplikasi ini merupakan terobosan yang memudahkan masyarakat untuk melihat status lokasi bidang tanah dalam sistem tata ruang sesuai dengan Peraturan Daerah Pemkab Tulungagung yang telah berkekuatan hukum.

Dengan aplikasi ini, diharapkan bisa memudahkan masyarakat maupun calon investor saat akan membeli maupun menggunakan bidang tanah tersebut untuk kepentingan tertentu. Seperti untuk perkantoran dan perusahaan maupun kegunaan lainnya.

1. Memadukan data milik Bappeda dan google map

Status Tanah di Tulungagung Bisa Diketahui Lewat Aplikasi Si-TrustLaunching aplikasi Si-Trust milik Dinas PUPR Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Prasetyo mengatakan dibutuhkan waktu selama dua bulan untuk menyiapkan aplikasi ini. Mereka memadukan data dari aplikasi situnggal milik Bappeda Tulungagung dan google map.

Dalam aplikasi ini terlihat status tanah di sebuah lokasi. Terdapat sejumlah warna yang membedakan status tanah tersebut menjadi beberapa item. Di antaranya kawasan hutan lindung, kawasan permukiman perkitaan, kawasan pertahanan dan keamanan serta kawasan tanaman pangan.

"Jadi prosesnya ini rumit dan tidak sesederhana yang terlihat, ada dua data dari Situnggal milik Bappeda itu dan data dari google map, kita gabungkan menjadi satu," ujarnya, Rabu (12/06/2024).

Baca Juga: Titik Azimuth Menjadi Kendala Sistem PPDB di Tulungagung

2. Urus legalitas untuk memudahkan pengguna

Status Tanah di Tulungagung Bisa Diketahui Lewat Aplikasi Si-TrustAplikasi Si-Trust milik Dinas PUPR Tulungagung. IDN Times/ istimewa

Saat ini pihak Dinas PUPR tengah mempersiapkan legalitas input dari aplikasi ini. Sehingga masyarakat bisa menggunakan dan memanfaatkannya menjadi dokumen.

Diharapkan melalui aplikasi ini masyarakat maupun calon investor dapat mengetahui status tanah yang akan dibeli.

"Misal untuk mengurus perizinan di dinas lain, bisa menggunakan cetakan informasi dan peta dari aplikasi ini, nah sedang kita urus legalitas tanda tangan elektroniknya karena harus berizin ke Badan Sandi Negara," tuturnya.

3. Berikan kemudahan untuk masyarakat

Status Tanah di Tulungagung Bisa Diketahui Lewat Aplikasi Si-TrustAplikasi Si-Trust milik Dinas PUPR Tulungagung. IDN Times/ istimewa

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan aplikasi Si- Trust memberikan kemudahan kepada masyarakat dan calon investor untuk melihat langsung tata ruang di kabupaten Tulungagung. Mereka juga bisa mencetak keterangan kondisi bidang tersebut, sebagai acuan untuk mengurus proses perizinan di lembaga yang memerlukannya.

"Ini terobosan yang membuat masyarakat dan calon investor semakin mudah untuk mengetahui Lokasi dan bidang yang diincar, sehingga tidak menyalahi aturan tata ruang yang ada," pungkasnya.

Baca Juga: Bupati Petahana Tulungagung Dapat Rekomendasi DPP Partai Nasdem

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya