Resahkan Warga, Dua WNA Asal Pakistan Ditangkap Imigrasi Blitar

Penggalangan dana berkedok bantuan Palestina

Blitar, IDN Times - Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan yang meresahkan warga. Kedua WNA tersebut berinisial MI (45) dan MA (44). Keduanya melakukan aksi penggalangan dana dengan kedok bantuan Palestina. Aksi penggalangan dana ini dilakukan dengan memaksa warga untuk berdonasi. Namun, uang tersebut ternyata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keduanya. Mereka terjaring dalam operasi Jagratara.

Baca Juga: Fast Track untuk CJH Embarkasi Surabaya Libatkan Imigrasi Arab Saudi

1. Masuk Indonesia sejak Januari lalu

Resahkan Warga, Dua WNA Asal Pakistan Ditangkap Imigrasi BlitarPetugas Imigrasi Blitar saat merilis penangkapan dua WNA asal Pakistan. IDN Times/ Blitar

Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Arief Yudistira mengatakan dari hasil pemeriksaan keduanya masuk Indonesia pada bulan Januari lalu. Mereka menggunakan visa kunjungan dan memperbarui izin tinggal di Jakarta. Keduanya juga diketahui sempat bepergian ke sejumlah kota untuk melakukan penggalangan dana.

Di antaranya di Bandar Lampung, Malang, Pasuruan dan Tulungagung. "Jadi modusnya mereka mengaku memiliki sebuah madrasah di Pakistan dan menggalang dana untuk sumbangan ke Palestina," ujarnya, Selasa (07/05/2024).

2. Galang dana berkedok bantuan Palestina

Resahkan Warga, Dua WNA Asal Pakistan Ditangkap Imigrasi BlitarPetugas Imigrasi Blitar saat merilis penangkapan dua WNA asal Pakistan. IDN Times/ Blitar

Aksi penggalangan dana ini dilakukan dengan cara kasar. Keduanya menyasar pengurus takmir masjid, yayasan hingga lembaga penyalur zakat. Dalam beraksi mereka memaksa warga memberikan donasi hingga Rp500 ribu. Warga yang resah lalu melaporkan perbuatan kedua WNA ini ke pihak imigrasi. "Kita langsung melakukan pelacakan dan berhasil menangkap keduanya di wilayah Kanigoro," tuturnya.

3. Dapat ratusan juta rupiah dan ditransfer ke Pakistan

Resahkan Warga, Dua WNA Asal Pakistan Ditangkap Imigrasi BlitarDua WNA asal Pakistan yang ditangkap Imigrasi Blitar. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Dari hasil pemeriksaan, kedua WNA ini mengaku sejak beroperasi bulan Januari lalu hingga kini mereka mampu mendapatan donasi hingga Rp263 juta. Sebagian uang tersebut dikirim ke madrasah di Pakistan. Sedangkan sisanya mereka gunakan untuk keperluan sehari-hari. Dalam menjalankan aksinya, mereka juga mengaku uang donasi diperuntukkan menjilid Al-Quran Braille. Namun, kedua WNA tersebut tidak dapat membuktikannya. "Barang bukti yang kami amankan di antaranya uang tunai sebesar Rp40 juta dalam bentuk pecahan rupiah, dollar dan reyal," jelasnya.

Pihak imigrasi sendiri saat ini masih melakukan kajian untuk menjerat kedua WNA tersebut. Mereka juga menelusuri sponsor yang menjamin kedatangan keduanya. Untuk sementara WNA ini akan menjalani penahanan di Kantor Imigrasi Kas II Non TPI Blitar. "Kita masih lakukan kajian atas penangkapan kedua WNA tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Overstay, Imigrasi Blitar Deportasi Remaja Asal Singapura

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya