Pelaksanaan Coklit di Tulungagubng Telah Capai 55 Persen

Targetkan rampung dua pekan lagi

Tulungagung, IDN Times - Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih di Tulungagung telah mencapai angka 55 persen. Sejak dimulai pada 24 Juni lalu tercatat sebanyak 481 ribu pemilih telah dilakukan coklit oleh petugas Pantarlih. Ditargetkan proses coklit ini bisa rampung dalam dua pekan kedepan. Setelah itu mereka akan fokus untuk melakukan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

1. 3.195 petugas pantarlih dikerahkan

Pelaksanaan Coklit di Tulungagubng Telah Capai 55 PersenKomisioner KPU Tulungagung, Dewa Aditya. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Komisioner KPU Tulungagung, Dewa Aditya mengatakan sebanyak 3.195 petugas pantarlih ditugaskan untuk melakukan coklit. Petugas tersebut akan melakukan coklit terhadap 875.182 pemilih sesuai dengan DP 4 hasil sinkronisasi. Hingga saat ini pantarlih telah melakukan coklit terhadap 481 ribu pemilih.

"Kalau diprosentase sudah 55 persen, jumlah ini masih terus bertambahn karena kita belum mengupdate hari ini," ujarnya, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Pilkada Tulungagung, 9 Tokoh Daftar di Partai Demokrat

2. Temukan pemilih miliki identitas ganda

Pelaksanaan Coklit di Tulungagubng Telah Capai 55 PersenPetugas Pantarlih saat melakukan coklit di Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Selama proses coklit berlangsung, petugas menemukan sejumlah kejanggalan. Diantaranya pemilih memiliki dua KTP dan dua KK yang berbeda, nama di KTP berbeda dengan KK serta data pemilih tidak sesuai dengan KTP maupun KK. Terkait temuan ini pihak KPU telah berkirim surat ke Dispendukcapil setempat. Mereka juga memastikan nama pemilih tidak dicoret dari daftar pemilih meskipun memiliki identitas ganda.

"Kita menunggu jawaban dari Dispendukcapil setelah itu akan kita tindak lanjuti," tuturnya.

3. Kendala e coklit, beberapa lokasi blank spot

Pelaksanaan Coklit di Tulungagubng Telah Capai 55 PersenKantor KPU Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Penerapan e coklit menjadi kendala tersendiri bagi petugas pantarlih. Sesuai PKPU proses input data ke aplikasi ini harus dilakukan pantarlih di rumah pemilih. Namun terdapat beberapa wilayah yang mengalami blank spot sehingga tidak ada jaringan internet. Sehingga pamtarlih tidak dapat melakukan input data.

"Kondisi inin sudah kami sikapi mereka dapat melakukan input di lokasi yang terdapat sinyal internet, yangb terpenting coklit manual nya," pungkasnya.'

Baca Juga: Dinkes Tulungagung Rujuk Puluhan ODGJ ke RSJ Lawang

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya